jpnn.com, TOMOHON - Tim Resmob Polres Tomohon menangkap lima lelaki yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap Artur Moningka (15).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Taratara I Kecamatan Tomohon Barat, pada Senin (20/6) malam.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Terhadap RD Naik Penyidikan, Iko Uwais Segera Diperiksa Lagi, Waduh
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kelima pelaku masing-masing berinisial KS (15), HB (17), KS (15), GS (12), dan RW (17).
"Mereka diamankan di rumahnya masing-masing pada Kamis (23/6)," kata Jules kepada JPNN.com, Jumat (24/6).
BACA JUGA: Konon Ini Kejadian Sebelum Anak Anggota DPR Babak Belur Dihajar di Tol
Menurut perwira menengah Polri itu, penganiayaan dipicu karena kesalahpahaman antara salah satu pelaku dengan korban.
Jules mengatakan korban yang sedang berjalan menuju lokasi pertandingan sepak bola, diadang oleh pelaku KS.
BACA JUGA: Justin Dipukul Sampai Babak Belur, Sang Ibu: Ini Negara Pancasila, Semua Harus Beradab!
Konon, korban dituduh telah merayu kekasih KS melalui pesan di Facebook.
"Namun, dibantah oleh korban," ujar Jules.
Tak terima dengan jawaban korban, KS kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.
"Selanjutnya, datang pelaku lainnya dan bersama-sama memukul dengan tangan kosong dan menendang korban," ujar Jules.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.
"Korban mengalami luka lebam di kepala, sakit pada tulang belakang, luka lebam pada tubuh bagian belakang, dan bengkak pada kaki kiri," kata Jules.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ayah korban ke Polres Tomohon.
"Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Jules. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... R dan Keluarga Datangi Rumah Pacar, Niat Mau Lamaran, Malah Berujung Pahit
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama