Arus Balik, PSK di Sampit Bakal Bertambah

Senin, 05 September 2011 – 12:32 WIB
SAMPIT- Sejak ditinggal mudik oleh sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) pada pertengahan Agustus kemarin, hingga kini aktivitas lokalisasi Kelurahan Pasir Putih Kecamatan MB Kertapang masih terlihat sepiTapi siap-siap, karena setelah lebaran ini situasi di lokalisasi terbesar di Kalimantan Tengah itu bisa lebih ramai dan jumlah PSK juga bertambah.

Begitulah fenomena ketika usai lebaran

BACA JUGA: Jatuh, 3 Pengunjung Water Boom Dirawat

Biasanya jumlah PSK baru yang mengadu nasib sebagai penjaja kenikmatan di lokalisasi itu akan bertambah seiring dengan arus balik
Ada saja PSK di lokalisasi tersebut yang kembali dengan membawa teman baru untuk bekerja di lokalisasi itu.

Menurut informasi, dari sekitar 400 PSK yang ada di lokalisasi tersebut, sebanyak 300-an yang memilih mudik ke kampung halaman mereka saat lebaran lalu

BACA JUGA: Limbah Pabrik Sawit Diduga Cemari Sungai

Tujuan mudik terbesar pada PSK tersebut adalah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Saat dikonfirmasi Radar Sampit (JPNN Grup), Ketua RT 08 Kelurahan Pasir Putih, Markaban mengatakan, sejauh ini dari 95 persen PSK yang mudik, belum kembali
Arus balik para PSK diperkirakan mulai H+7 atau setelah tradisi perayaan Hari Raya Ketupat di Jawa.

Dari pengalaman di tahun sebelumya, terang Markaban, setiap tahun tepatnya setelah Hari Raya Idulfitri, jumlah PSK di lingkungannya dipastikan bertambah

BACA JUGA: Empat Warga Jakarta Hilang, Paranormal Dikerahkan

Hal itu terjadi akibat tiap karaoke dari 56 karaoke yang aktif saat ini, bakal menerima satu PSK baruArtinya, untuk tahun ini PSK Lokalisasi yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 12 Sampit-Pangkalan Bun tersebut bakal bertambah 56 orang.

“Biasanya PSK yang mudik bakal mengajak temannya, atau ada yang minta dikerjakan di siniHal ini tiap tahun pasti terjadi, namun tetap tergantung dengan mucikari mau atau tidak menerimanya,” jelas Markaban.

Untuk satu karaoke, lanjutnya dengan ukuran tanah seluas 20x30 M2  hanya menampung 5 hingga 20 PSKSehingga untuk semua karaoke, hanya mampu menampung 600 PSK seperti yang terjadi di tahun 1998 sialam.

Sebagai ketua RT yang bertanggung jawab penuh atas warganya, dirinya mengeluarkan aturan terhadap para mucikari (pemilik karaoke) senantiasa menyampaikan laporan atas PSK  yang mudik dengan batas tempo yang diberikan.

“Jika yang bersangkuatan izin mudik selama dua minggu, dia (PSK) harus balik sesuai jadwalJika tidak balik selama batas waktu yang ditentukan dia bakal dicoret jadi warga sini,” pungkas Markaban. (aya)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Pendatang saat di Pelabuhan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler