BACA JUGA: Tjahyo, Panda dan Emir Moeis Disebut Arahkan Pilihan
Travellers Cheque yang dimasukkan dalam bingkisan itu ditempatkan dalam empat kantong dengan warna yang berbedaIa menjelaskan bahwa perintah penyerahan uang atau TC itu adalah perintah dari Nunun Nurbaeti, yang harus disampaikan kepada perwakilan dari anggota DPR RI
BACA JUGA: Jaksa Agung Diminta tak Melindungi
Kemudian selang satu hari dari bertemu dengan Nunun, ia mendapatkan telpon dari seseorang yang ternyata Dudhie Makmum Murod."Seseorang dari seberang itu menyatakan akan mengambil titipan dari ibu Nunun yang warna merah, di restaurant Bebek Bali Senayan," tambahnya, saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (29/3).
Setelah tas karton itu diambil, lanjutnya, ia kembali mendapatkan telpon dari seorang anggota DPR RI dari Fraksi PPP, yakni Endin AJ Soefihara
"Jadi saya tidak susah untuk menyerahkan tas mana untuk siapa, karena warna tas tersebut sudah sesuai dengan siapa atau partai mana diberikan, untuk lokasinya yakni di lobby hotel Century lantai dua," ungkapnya.
Kemudian untuk kedua tas lainnya, lanjutnya, yakni warna kuning dan tidak bewarna
BACA JUGA: Satgas Bidik Hakim Kasus Gayus
Rencananya akan diambil di kantornya yang beralamat di Jalan Riau, Menteng, Jakarta PusatHamka Yamdhu, kemudian datang ke kantor Ary Malangyudo."Sekitar setelah maghrib, Pak Hamka datang sendiri untuk mengambil tas warna kuning, namun beliau tidak berpanjang lebar hanya mengatakan sebentar lagi Pak Udju (Udju Djauhari) juga akan datang," ulasnya.
Setelah beberapa lama, dilanjutkan Ary malangyudo, datanglah Udju Djauhari (Fraksi TNI/Polri-red) bersama tiga koleganyaSetelah sampai di ruangannya, Udju kemudian mambagi-bagikan kepada rekan-rekannya, dan melihat bahwa isinya adalah TC"Sebelumnya saya tidak tahu apa isi dari tas tersebut," kilahnya.(oji/pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri Ingin Jadi Humas
Redaktur : Tim Redaksi