Ary Serahkan Rekening ke KPK

Kamis, 07 Januari 2010 – 13:58 WIB
JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1)Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku tabungan Bank BCA ke penyelidik KPK

BACA JUGA: Susno Bersaksi Ringankan Antasari



Menurut pengacaranya, C Suhadi, buku tabungan itu diserahkan untuk menunjukkan bahwa tak ada aliran dana dari Ary, Anggodo Widjojo, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, atau Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Rahardja.

"Transaksinya clear
Nggak ada dari Anggodo, Bibit-Chandra atau Ade," sebut Suhadi,  sedikit membocorkan isi transaksi yang berlangsung akhir 2008 sampai pertengahn 2009 itu

BACA JUGA: Kedua Kalinya, Anggodo Mangkir



Seperti biasa, Ary yang mengenakan kemeja biru tua itu hanya tersenyum atau mengangguk membenarkan keterangan Suhadi maupun pengacaranya yang lain Petrus Selestinus
Saat disinggung berapa nilai transaksi di rekening, Petrus mengaku tak tahu karena sudah dalam amplop tertutup.

Ditegaskannya, penyerahan rekening dimaksudkan untuk membantu penyelidik menelusuri apakah ada dana Anggodo yang masuk ke rekening Ary

BACA JUGA: Setahun SK CPNS Belum Keluar

Petrus tak membantah penyerahan uang dari Anggodo ke Ary dilakukan secara tunai, namun keterangan lebih lanjut baru dikemukan dalam pemeriksaan pekan depan

Seperti diketahui, Ary adalah pelapor kasus upaya penghentian, menghalang-halangi proses penyidikan korupsi pengadaan Sistem Komuniksi Radio Terpadu (SKRT) yang dilakukan kakak Anggodo, Anggoro Widjojo.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Hari Perang Korban 48 Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler