Susno Bersaksi Ringankan Antasari

Kamis, 07 Januari 2010 – 13:03 WIB
JAKARTA -  Kontroversi sepertinya tak bisa lepas dari sosok Susno DuadjiMantan Kabareskrim Mabes Polri itu, siang ini  hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebagai saksi dalam kasus pembuhunan Nasrudin Zulkarnain

BACA JUGA: Kedua Kalinya, Anggodo Mangkir

Kali ini, Susno yang duduk di kursi saksi dengan seragam polisi lengkap beserta segala atributnya termasuk tiga bintang yang disandangnya, menjadi saksi meringankan (a de charge) bagi Antasari Azhar.

Sebelum bersaksi, kehadiran Susno sudah memicu kontoversi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Cyrus Sinaga sempat mempertanyakan kehadiran Susno, terutama karena mengenakan pakaian dinas lengkap

BACA JUGA: Setahun SK CPNS Belum Keluar

Selain itu, kata Cyrus, sudah seharusnya Susno juga mengantongi ijin dari atasan karena berasal dari instansi pemerintah


Namun penasehat hukum Antasari, Hotma Sitompoel, menilai kehadiran Susno dimungkinkan sesuai KUHAP

BACA JUGA: 3 Hari Perang Korban 48 Orang

Akibat perselisihan JPU dan penasehat hukum soal legalitas Susno hadir di persidangan, Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro menengahinya dengan tetap membiarkan Susno bersaksi namun keberatan JPU akan dicatat di persidangan

Sebelum menjawab pertanyaan untuk memberi kesaksian, Susno mengaku bahwa kehadirannya karena permintaan Antasari yang sifatnya pribadi dan bukan wakil institusi.(zul/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Gratiskan Paspor Bagi TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler