Arya tak Yakin 2024 Sudah Bisa Boyongan Pemindahan Ibu Kota

Jumat, 30 Agustus 2019 – 00:45 WIB
PNS instansi pusat sebagian harus ikut pindah ke ibu kota baru di Kaltim. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Boyongan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim, ditargetkan pada 2024 mendatang.

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes pesimistis target tersebut bisa tercapai. Alasannya, untuk pengesahan undang-undangnya saja kemungkinan terjadi tarik-menarik di Senayan, sehingga perlu waktu lumayan lama.

BACA JUGA: Pemindahan Ibu Kota, DPR: Jangan Beri Ganti Rugi Lahan Bermasalah

"Dugaan saya pemindahan ini akan cukup sulit untuk bisa diselesaikan dalam periode kedua Jokowi, kita lihat dari sisi peraturan perundang-undangan cukup sulit," ujar Arya Fernandes di Jakarta, Kamis (29/8).

Menurut dia, peta politik di DPR dengan anggota baru nantinya tidak mudah memuluskan perubahan rancangan undang-undang ibu kota negara. Apalagi konsekuensi hukum dari pemindahan cukup banyak.

BACA JUGA: Ibu Kota Baru RI Rawan Disasar Rudal Tiongkok? Silakan Percaya Moeldoko atau Ustaz Tengku

Namun, ia berpendapat kondisi akan berbeda apabila partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo dapat mendukung penuh kebijakan pemindahan ibu kota itu.

Presiden disebutnya harus mempunyai kepemimpinan yang kuat untuk berbicara dengan partai-partai pendukungnya itu soal kebijakan yang diambilnya.

BACA JUGA: Emil Salim Kritik Pemindahan Ibu Kota, Cerita tentang Pak Harto

BACA JUGA: Masalah Ini Sudah Sangat Serius, Presiden Jokowi Harus Berhati-hati

"Jadi paling pertama yang didekati Presiden adalah partai pendukung untuk menjelaskan bagaimana sikap Presiden, posisi Presiden dan rencana pemindahan ibu kota ini," kata Arya.

Pemerintah menyatakan proses pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur baru akan dimulai pada 2024. Mulai dari jajaran Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kantor Kepresidenan.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan rancangan undang-undang tengah dikebut untuk diajukan pada akhir 2019. (Dyah Dwi Astuti/ant/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Bakal Kaji Kawasan Ibu Kota Baru dari Ancaman Karhutla


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler