”Sebenarnya sejak 2006 Dephan RI dan pemerintah AS telah menyepakati dimulainya kajian komprehensif mengenai proses-proses pengelolaan sumber daya pertahanan melalui Program Defence Resource Management Study,” ujar Menhan Juwono Sudarsono setelah membuka acara itu di gedung Dephan, Jakarta, kemarin (15/12)
BACA JUGA: Devisa TKI Tembus Rp 130 T
Menurut Juwono, hal itu seiring dengan instruksi presiden sejak 2004
BACA JUGA: Polisi Tangkap Kembali Lia Eden
Indonesia menganut prinsip pertahanan berdasar uang yang disediakan negara.”Dephan dalam APBN berada di urutan ketiga setelah DPU dan Diknas dengan jumlah hanya 30 persen dari yang diajukan senilai Rp 115 triliun untuk mengawal seluruh wilayah di Indonesia,” ujar mantan Dubes RI untuk Inggris itu
Tahun depan Juwono memastikan Dephan tidak akan membeli peralatan yang terlampau canggih atau lebih yang dibutuhkan di wilayah
BACA JUGA: Anak Buah John Key Pasang Badan
Guru besar UI itu menambahkan, 80 persen dari APBN saat ini diprioritaskan untuk ekonomi dan kesejahteraan, sedangkan 20 persen untuk bidang polhukam”Fakta ini harus kita siasati mulai sekarang,” katanya.Menhan berterima kasih karena Dephan AS melalui kedutaan besarnya di Jakarta bersedia melatih sejumlah perwira menengah menghitung anggaran pertahanan”Mereka (peserta) itu bertanggung jawab pada aspek hitung-hitungan tentang kebutuhan AD, AL, dan AU yang kemudian diajukan ke Kasum, Asrenum, yang kemudian ke Dephan untuk membuat hitung-hitung kembali secara cermat dan tepat berapa sebenarnya kebutuhan ketiga angkatan,” katanya.
Menurut dia, tim Amerika Serikat yang berlatar belakang keahlian di bidang pengelolaan sumber daya pertahanan bersama sejumlah perwira Dephan dan TNI telah melakukan assement, kajian, dan evaluasi terhaap proses pengelolaan sumber daya pertahanan Dephan dan TNI dengan menggunakan teknik-teknik manajemen”Harus diakui, kemampuan hitung-hitungan kita masih banyak yang harus disempurnakan,” katanya.
Alokasi anggaran pertahanan dalan RUU RABPN 2009 sebesar Rp 35 triliun, lebih kecil dibanding TA 2008 ketika pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 36,39 triliun atau hanya dapat mendukung sekitar 36 persen kebutuhan minimal
Kebutuhan minimal Departemen Pertahanan dan TNI sekitar Rp 100,53 triliunDalam daftar Pagu DIPA TA 2008, TNI Angkatan Darat secara nominal memang mendapat porsi anggaran terbesar sekitar Rp 16,1 triliun
Tetapi, dana itu dialokasikan untuk 129 satuan kerja (satker)TNI Angkatan Laut dialokasikan Rp 5,5 triliun yang akan didistribusikan ke 47 satker dan untuk TNI Angkatan Udara menerima alokasi anggaran Rp 3,98 triliun, yang didistribusikan ke-58 satker.Dephan mendapat alokasi anggaran Rp 6,3 triliunBesaran dana itu didistribusikan hanya ke dua satker yang ada
Sementara untuk Mabes TNI, dari total alokasi anggaran yang diterima Rp 4,5 triliun didistribusikan untuk 11 satkerBeberapa langkah penghematan telah dilakukan Dephan dan TNIDi antaranya mengurangi kegiatan seremonial, renovasi gedung yang belum mendesak, dan mengurangi alokasi penerimaan prajurit TNI tahun depan.(rdl/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Humas Pemda Tak Miliki Skill PR
Redaktur : Tim Redaksi