Polisi mempermasalahkan selebaran yang disebarluaskan oleh kelompok yang selalu berpakaian putih-putih itu
BACA JUGA: Anak Buah John Key Pasang Badan
''Soal keyakinan mereka, sah-sah sajaBACA JUGA: Humas Pemda Tak Miliki Skill PR
Ini tindak pidana dan melanggar hukum,'' tegas Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Brigjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Senin (15/12).Turut hadir Kadiv Humas Polri Irjen Pol R
BACA JUGA: JK Puji Ketangguhan Ibnu Sutowo
Selebaran yang dianggap melanggar hukum itu terdiri atas beberapa bagian, dicetak di atas kertas berkop Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden, dan dikirim ke beberapa pejabat serta tokoh masyarakat, termasuk presiden dan KapolriSalah satu contohnya, selebaran yang dibuat pada 3 Desember berisi ...tertera wahyu Tuhan yang turun pada Jumat..Aku sudah menyatakan fatwa penghapusan agama Islam sekaligus fatwa penghapusan semua agama
Lia Eden merasa dirinya adalah Jibril''Masyarakat kami minta tidak terpancing dan melakukan kekerasanKasus ini sudah ditangani polisi,'' tegas Abubakar.
Di sisi lain, polisi juga menjanjikan pengamanan terhadap pengikut LiaSelain Lia, polisi menetapkan pengikut Kerajaan Eden, Wahyu Andito Putrowibisono, 46, yang mengetik, mengedit, serta mengirimkan selebaran tersebut sebagai tersangka''Sedangkan 25 pengikut yang lain, termasuk anak-anak, hanya solider kepada pimpinannya,'' kata Badrodin.(naz/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Siap Hadapi Masalah HAM
Redaktur : Tim Redaksi