AS Diduga Intervensi Divestasi Saham Newmont

Eggi Minta Menkeu Dicopot

Selasa, 10 Mei 2011 – 21:06 WIB

JAKARTA - Panglima Laskar Empati Pembela Bangsa (Lepas), Eggi Sudjana menegaskan pembelian sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak tujuh persen oleh pemerintah pusat, Jumat (6/5) lalu, merupakan bukti pemerintah telah mengabaikan rasa nasionalime dan kedaulatan bangsaEggi menuding, pembelian tujuh persen saham itu sarat dengan kepentingan asing.

"Perubahan sikap pemerintah dari semula menolak menguasai tujuh persen saham Newtmon menjadi ngotot untuk membelinya merupakan bukti bahwa ada intervensi asing," tegas Eggi Sudjana, di sela-sela diskusi bertema Pengawasan Pengadilan Perkara Sisminbakum, di hotel Sultan Jakarta, Selasa (10/5).

Kalau tidak ada intervensi asing, yang diduga dilakukan oleh Amerika Serikat, lanjutnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan pasti akan bersikap konsisten dan memberikan seluruh sisa saham divestasi tujuh persen itu kepada pemerintah daerah NTB.

Menurut Eggi, ada sesuatu yang janggal, sebab Pemda NTB telah lama menyatakan kesiapannya membeli dan juga pemerintah pusat pernah dua kali menolak membeli

BACA JUGA: BII Gelar Program Belanja Gratis

"Ini jadi aneh
Celakanya, saham tujuh persen itu saya dengar nantinya akan dijual lagi ke pihak Newmont dengan konpensasi Pemerintah menempatkan seorang komisaris saja,” ungkap Eggi.

Karena itu, Eggi akan mendatangni Komisi XI guna mendesak DPR menjalankan fungsi pengawasannya dan mengusulkan agar Menkeu Agus Martowardojo diberhentikan saja mengingat tidak mampu membela kepentingan bangsa dalam penguasaan sumber-sumber alam dalam hal ini tambang.

“Ya, saya menilai, dengan bertekuk-lutut pada pelobi Amerika agar sisa saham tujuh persen tidak diserahkan pada Pemda NTB melainkan diambil pemerintah pusat saja, maka Menkeu telah menurunkan derajat bangsa Indonesia

BACA JUGA: BNBR Kuasi Reorganisasi

Saya mengusulkan Agus Martowardojo dicopot dari jabatannya karena gagal membela kepentingan bangsa,” kata Eggi.

Selain itu, Eggi juga mendesak DPR untuk menggunakan hak dan kewenangannya segera membatalkan pembelian sisa saham divestasi Newmont
DPR itu punya hak karena bertindak atas nama rakyat berdaulat yang kepentingannya diwakili anggota DPR.
 
Sementara anggota Komisi XI DPR, Nusron Wahid menilai pembelian saham divestasi Newmont oleh Pemerintah Pusat melalui instrumen Pusat Investasi Pemerintah (PIP) cacat hukum dan menyalahi Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara khususnya Pasal 2 huruf g, dan pasal 24 ayat (2) dan (7).

Selain itu, lanjutnya, kebijakan pemerintah tersebut juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1/2004 tentang Perbendaharan Negara, khususnya Pasal 33 (1) Pasal 41 (1), (2), (3), dan (4) dan Pasal 45 (2), Pasal 68 (2) dan Pasal 69 (2) dan (3).

"Sampai saat ini proses pemisahan keuangan negara yang tidak dipisahkan menjadi penyertaan modal negara dalam bentuk saham di PT NNT belum pernah dibahas di DPR," tegasnya.

Selain itu, menurut dia, pembelian oleh pemerintah pusat ini menistakan pemda, seakan-akan tidak percaya dan tidak menganggap bahwa pemda bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah.

"Oleh karena proses ini cacat hukum dan bermasalah, maka DPR akan meminta pertanggungjawaban pemerintah sebagaimana ketentuan UU No 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, pasal 2 (2)

BACA JUGA: Merpati Tetap Terbangkan MA-60

Termasuk kewajiban BPK untuk mengaudit dan memeriksa tentang kesalahan hukum ini,” imbuhnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Bangun Instalasi Gas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler