Asal Nuduh untuk Merampas

Minggu, 08 Desember 2013 – 01:22 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Muhammad Ardiansah, 13, warga Jalan Pakis Sidorejo, Dukuh Pakis, menurut saja ketika sepeda motornya diminta. Ketika itu sepeda motornya dirampas empat remaja yang rata-rata berumur 18 tahun.

Para pelaku tersebut adalah Gunadi, 18, warga Jalan Pakis Sidokumpul; Lukman Raihan Effendi, 18, asal Tuban; Iwan Setiawan, 18, warga Jalan Kedondong Kidul; dan MH, 17, warga Jalan Kedondong Kidul, Surabaya. "Modus para tersangka adalah menuduh korban telah memukuli adiknya. Ketika itu korban kemudian dipaksa mengikuti mereka," ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Syukur.

BACA JUGA: Barang Bukti 13 Ton Solar Raib di Mapolres Barelang

Menurut dia, karena masih kecil, korban menurut saja. Dia takut karena diancam para tersangka yang tidak segan akan memukuli jika tidak menurut.

Ketika itu Ardiansah sedang berboncengan dengan teman perempuannya di daerah Jalan Darmo Satelit, Tandes. Kasus tersebut terungkap berkat keberanian korban.

BACA JUGA: Kepala Dusun Otaki Perampokan

Ketika dibawa ke Jalan Bulak Banteng Bandarejo, Ardiansah berusaha melawan. Dia berteriak maling. Warga yang masih ramai langsung menolong korban ketika mendengar teriakan tersebut.

Saat itu para tersangka sempat menjadi bulan-bulanan massa. Apalagi diketahui salah seorang pelaku yang bernama Raihan membawa pisau di perut. (zuk/c5/diq)

BACA JUGA: Cabuli Janda di Masjid, Takmir Dipolisikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditebas Pedang, Tangan Pencuri Putus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler