ASDP Sosialisasikan Kenaikan Tarif Penyeberangan 14 Lintasan Antarprovinsi

Jumat, 05 Mei 2017 – 13:27 WIB
ASDP. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com - PT ASDP Indonesia Ferry melakukan sosialisasi penyesuaian tarif terpadu angkutan penyeberangan antarprovinsi yang akan berlaku mulai 15 Mei 2017.

Rencana penyesuaian tarif tersebut sejalan dengan upaya peningkatan layanan terhadap pengguna jasa penyeberangan, yang telah dan akan dilakukan ASDP.

BACA JUGA: Tarif Baru Diharapkan Pacu Operator Tingkatkan Pelayanan Penyeberangan

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Faik Fahmi mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan lintas antar provinsi dengan besaran masing-masing untuk penumpang sebesar 12,43 persen dan kendaraan sebesar 11,53 persen, bukan tanpa alasan.

Dalam kurun waktu 2015-2016 telah terjadi tiga kali penurunan tarif total 14 persen seiring kebijakan pemerintah terkait penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA: Siap-siap! Tarif Penyeberangan Lintas Antar Provinsi Bakal Naik

"Untuk 2016 saja telah terjadi dua kali penurunan tarif penyeberangan, pada Januari tarif penumpang turun 11,5 persen dan kendaraan sebesar 4,24 persen dan April tarif kembali turun, penumpang sebesar 3,33 persen dan kendaraan sebesar 3,67 persen. Penurunan tarif tersebut berdampak signifikan pada turunnya pendapatan perseroan yang mencapai Rp 57,98 miliar," kata Faik, Jumat (5/5).

Adapun 14 lintasan penyeberangan yang akan mengalami penyesuaian tarif yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Bajoe-Kolaka, Tanjung Kelian-Tanjung Api-api.

BACA JUGA: Kembangkan Kawasan Labuan Bajo, ASDP Bakal Bantu Promosi Kain

Siwa-Lasusua, Sape-Waikelo, Sape-Labuhan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Bitung-Ternate, Balikpapan-Mamuju, Balikpapan-Taipa, Batam-Mengkapan, dan Bira-Sekeli.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ASDP Bakal Tingkatkan Fasilitas Dermaga Penyeberangan di Labuan Bajo


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler