ASEAN Sepakat Transparans soal Kebijakan Nontarif

Senin, 09 Mei 2011 – 03:30 WIB

JAKARTA - Satu persatu hambatan aturan nontarif kegiatan perdagangan ASEAN mulai diatasiMenteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, sesuai dengan ASEAN Economic Community, disepakati untuk mulai dilakukan transparansi.

"Sebenarnya hambatan nontarif sudah dikurangi atau bahkan di-push

BACA JUGA: Beli Saham Newmont, Pemerintah Dituding Ditekan Asing

Kita sudah mulai dengan kesepakatan, kita harus mulai dengan transparansi dulu," kata Mari Elka di sela KTT ke-18 ASEAN di Jakarta Convention Center, Minggu (8/5).

Dia mengatakan, dalam transparansi itu harus dijelaskan alasan non tariff measures
"Bahwa masing-masing negara mempunyai peraturan nontarif itu sah-sah saja, asal dia memang ada alasan yang jelas," tutur Mari.

Dicontohkannya, Indonesia yang mempunyai labeling requirement yang bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen

BACA JUGA: Dealer Toyota Mulai Kurangi Diskon

Selain alasan yang jelas, lanjutnya, juga harus mengacu pada komitmen yang telah dibuat dalam perjanjian
"Yang sudah disepakati yakni untuk transparansi dulu dan menghilangkan yang tidak konsisten," terangnya.

Menurut dia, terdapat ASEAN Trade Repository yang pada intinya adalah data base yang bisa diakses dan masing-masing negara harus menjabarkan peraturan yang nontarif

BACA JUGA: PLN Batal Beli Listrik Malaysia

Mari mengungkapkan, Indonesia termasuk yang paling lengkap untuk urusan ini"Kita terbantu karena sudah memiliki national single window," katanya.

Sementara terkait dengan perdagangan sektor jasa, Mari mengatakan, semua negara anggota menyadari bahwa dalam ASEAN Economic Community, hal itu lebih sulit dibandingkan dengan perdagangan barangSaat ini masih terus dilakukan pembahasan terkait dengan market access dan movement of professionalMenurut Mari, ada beberapa bidang yang sudah disepakati

Antara lain perawat, dokter, dan akuntan"Kalau dia memenuhi standar ASEAN dan ada sertifikasi yang diakui, harusnya dia bisa kerja di antara negara ASEAN," katanya(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Baru Tertibkan Izin Tambang Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler