jpnn.com, JAKARTA - Wacana membuat regulasi SIM yang berlaku di sepuluh negara anggota Asean Police (Aseanapol) mengemuka dalam Asean Traffic Police (ATF) bertajuk Global Partnership for Road Safety in Asean Countries di Jakarta, 14-18 November.
“Tujuannya acara ini adalah membuat koordinasi misalnya tentang driving licenses (SIM) yang bisa diberlakukan di negara Asean,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai menghadiri acara tersebut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Indonesia Masuk 6 Besar Kecelakaan Tertinggi di ASEAN
Namun, Tito tidak menjelaskan mengenai koordinasi yang dibahas seputar pemberlakuan regulasi SIM untuk Asia Tenggara tersebut.
Berdasarkan dokumen paparan ATP 2017, wacana pemberlakuan SIM Asean sebelumnya pernah menjadi bahan diskusi dalam tiga pertemuan, yakni pada 1985, 2009, dan 2015.
BACA JUGA: Tito Karnavian Pamer Prestasi di Forum Polantas Asean
Pada paparan tersebut, pemberlakuan SIM se-Asia Tenggara dilakukan untuk menghadapi tantangan global serta menyokong integrasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Tito menambahkan, ATP 2017 juga akan menjadi ajang bertukar informasi antarpersonel polisi lalu lintas negara di Asean.
BACA JUGA: Tito Karnavian Bela Nama Islam di Forum PBB
"Kegiatan ini bertujuan mengakrabkan hubungan antara komunitas polisi lalu lintas Asean," kata dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penanganan Kasus Novel Baswedan Terkesan Jalan di Tempat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga