"Inventarisasi kekayaan negara ini telah mulai dilakukan sejak dibentuknya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam dua tahun terakhir
BACA JUGA: Nego Saham PT NNT Jangan Libatkan Auditor Independen
Namun inventarisasi aset negara di berbagai instansi pemerintahan berjalan sangat lambat dan penilaiannya masih belum seragam," tegasnya, di dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (9/6).Menurutnya Anwar, inventarisasi dan penilaian kekayaan negara bukan saja penting untuk menambah akuntabilitas dari segi kewajaran penilaian yang disajikan dalam neraca, tetapi juga sangat penting untuk mengetahui kesiapan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kementerian atau lembaga negara.
"Inventarisasi dan revaluasi kekayaan negara sangat penting dilakukan dalam rangka pengelolaan barang milik negara," lanjutnya.
Dikatakan Anwar pula, Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kementerian atau Lembaga Negara, juga menegaskan untuk dapat menyajikan aset (yang) dapat mendukung kegiatan operasional sebagai bagian dari aset tetap di neraca
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Tak Gunakan Auditor Independen
BACA JUGA: Dephub Cabut Izin Linus Air
BACA ARTIKEL LAINNYA... Realisasi Investasi Korsel Menurun
Redaktur : Tim Redaksi