BACA JUGA: Antasari: Saya Percaya Hakim
Di hadapan rapat Pansus Angket Kasus Bank Century, Kamis (17/12) Kepala PPATK Yunus Husein menjelaskan, dalam kasus Bank Century itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga sejenis negara lain seperti Jerman, Jersey, Bahrain, Singapura, Cyprus, Hong Kong, Bahamas, Mauritus, Bermuda, Inggris dan Guernsey
Hasilnya, PPATK memperoleh informasi khususnya dari Hong Kong, jersey, Inggris, Mauritus dan Guernsey, bahwa di negara-negara tersebut terdapat beberapa aset milik Rober Tantular dan afiliasinya yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Dewi Tantular, Hesham Al Warraq Thalat dan Rafat Ali Rijvi
BACA JUGA: Saksi: Obrolan Rencana Pembunuhan
Secara umum, lanjut Yunus, besarnya aset yang ditemukan di lima negara itu antara lain sebanyak USD 1119 juta di Hong Kong, USD 16,5 juta di Jersey, USD 55 ribu di Inggris, USD 300ribu di Bermuda dan USD 14,8 juta di Guernsey
Sedangkan terkait permintaan dari BPK, PPATK telah meneliti 116 transaksi yang terkait dengan 51 nasabah yang terdiri dari 44 nasabah perorangan dan 7 nasabah perusahaan
BACA JUGA: Nama Mirip Petinggi Parpol, Terima Uang Bank Century
Jumlah transaksinya bervariasi antara Rp 39 juta hingga Rp 20 miliarDalam transaksi itu sejumlah nasabah melaukan beberapa kali transaksi“Sedangkan total jumlah dari 116 transaksi adalah sekitar Rp 146,7 miliar,” sambung Yunus.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Koruptor dari Partai Demokrat Gagal Dieksekusi
Redaktur : Tim Redaksi