ASN Cabuli Putri Kandung, Sekda Banjarmasin Geram: Sanksi Tegas, Pemecatan

Senin, 08 Februari 2021 – 14:44 WIB
Pelaku kejahatan ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Kasus asusila yang dilakukan tersangka AS kepada putri kandungnya, sampai ke meja Pemerintah Kota Banjarmasin.

AS yang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASB) di Kelurahan Banjarmasin Utara, terancam dipecat.

BACA JUGA: Astaga! Ayah Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun, Pelaku Ternyata PNS

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar bereaksi keras terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya.

Bagi Mukhyar, AS jelas sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Banjarmasin.

BACA JUGA: Pulang Melaut, Suami Lihat Pemuda Bercelana Pendek Keluar dari Rumahnya, Istri Menangis

Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan terancam dipecat.

"Bila sudah menyangkut hukum, apalagi pidana, maka sanksi tegas bakal diberikan. Yakni pemecatan," jelasnya ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin.

BACA JUGA: Polisi Mengendus di Balik Kutang Mbak NA, Ternyata..

Lanjut Mukhyar, pemecatan akan dilalukan setelah keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap (inkrah) keluar.

Ia juga membeberkan, ternyata tersangka AS memang dikenal sebagai ASN yang bermasalah.

Dahulu, katanya, AS pernah dihukum Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) Pemko.

"Karena melanggar disiplin kepegawaian. Yang bersangkutan kerap tidak masuk kerja," imbuh Mukhyar.

Sejatinya kasus ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya. Mukhyar berharap ke depan peristiwa serupa tidak terulang lagi.

"Tak bisa lagi ditolerir. Entah kedapatan memakai narkotika dan tindak kejahatan lainnya. Semoga tak ada lagi ASN yang terjerat kasus," tutupnya.

Polisi terus mendalami kasus yang dilakukan AS, bahkan ada dugaan tersangka juga mencabuli adik korban. (war/fud/ema)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler