ASN Harus Jaga Netralitas di Ruang Digital

Kamis, 06 April 2023 – 13:01 WIB
Di tahun politik, ASN harus menjadi netralitas di ruang digital. Foto dok. Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) digembleng mengenai literasi digital sektor pemerintahan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid pada 3 - 5 April itu ditujukkan untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya (pimpinan unit kerja dan staf ahli) dan JPT pratama Kemenkominfo yang mencapai 68 peserta.

BACA JUGA: Kemenkominfo Didaulat jadi Pembicara di WSIS Forum 2023

Direktur Pemberdayaan Informatika Boni Pudjianto mengatakan kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi ASN dan SDM Kemenkominfo di bidang digital. 

Selain itu, literasi digital sektor pemerintahan juga dilakukan agar pegawai Kemenkominfo mampu memahami serta menghadapi isu yang sedang berkembang di masyarakat, terutama mengenai tahun politik.

BACA JUGA: Tingkatkan Literasi Digital, Kemenkominfo Gelar Edukasi kepada Murid di Sidrap

"Pegawai Kemenkominfo juga diharapkan dapat memahami kultur digital serta kode etik untuk mewujudkan terciptanya netralitas dalam rangka memberi pelayanan terbaik sebagai aparatur negara," kata Boni Pudjianto dalam keterangan tertulianya, dikutip Kamis (6/4).

Boni menambahkan melalui kegiatan ini aparatur pemerintah diharapkan mampu mengelola rasa untuk menjadi perekat dan pemersatu bangsa pada kehidupan digital.

BACA JUGA: Gelar SSI Batch 6, Kemenkominfo Pilih 17 Startup, Berikut Daftarnya

Di samping mengarahkan aparatur pemerintah membentuk netralitas dalam menyambut tahun politik.

Boni menjelaskan netralitas ASN menjadi hal penting untuk diingatkan berulang kali kepada para PNS, PPPK, dan SDM di lingkungan Kemenkominfo. 

“ASN dan SDM diharapkan dapat menjadi teladan, di mana tidak menunjukkan partisipasinya dalam kampanye politik dalam bertugas, agar menunjukkan sikap profesionalitas," tegasnya. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan menyampaikan bahwa ASN sedang dipantau oleh masyarakat.

Oleh karena itu, ASN perlu menyikapi hal tersebut, terutama dalam hal jejak digital.

Apa yang dilakukan di ruang digital benar-benar harus dipikirkan, terutama sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial. 

Selain itu, Semuel menjelaskan para ASN agar bekerja secara profesional dan jangan memihak terutama saat membuat postingan di ruang digital.

Semua usaha ini dilakukan agar bisa menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba mengungkapkan hal negatif yang ada di ruang digital harus dihadapi dengan baik.

Sebagai pelayan publik ASN harus merespons ruang digital secara proaktif.

Bukan hanya dengan bisa mengoperasikan komputer, tetapi harus mempunyai kecakapan digital sesuai perkembangan teknologi terbaru.

ASN harus menyadari posisi sebagai pelayan publik yang profesionalitasnya diukur dari layanan dan kepuasan publik di ruang fisik dan ruang digital.

Saat ini United Nation Government Survey melihat 0,76 persen lebih besar daripada rata-rata government di asia tenggara.

"Sudah tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk tidak memahami literasi digital,” tegas Mira.

Mira menekankan ASN baik PNS maupun PPPK harus cerdas secara emosional dan kognitif serta sensor sensitivitas dalam hal melakukan filter hal apa yang pantas dan tidak diunggah di media sosial.

“Saya juga mengingatkan ASN kemenkominfo untuk menjaga netralitas, bukan hanya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga di ruang digital," ucapnya.

Mira menambahkan Kemenkominfo sebagai regulator, komunikator, akselerator terus mengupayakan literasi digital untuk meningkatkan kompetensi ASN. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di Kemenkominfo, KPK Kembali Periksa Anak Buah Sri Mulyani Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler