ASN Kemenkumham Malut Harus Memegang Teguh Nilai PASTI

Senin, 28 Mei 2018 – 20:08 WIB
Kepala Divisi Administrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara Sucipto. Foto: Ist

jpnn.com, TERNATE - Seluruh ASN Kemenkum HAM harus memegang teguh nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Maluku Utara Sucipto. Dia meminta seluruh ASN di lingkungan Kanwil Maluku Utara untuk mengubah pola dan orientasi kerja berdasarkan pedoman tersebut.

"ASN Kumham harus memiliki kualifikasi mampu bekerja profesional, punya kemampuan, memiliki dedikasi, akuntabel, dan mampu bertanggung jawab. Sinergitas, tidak one man show," kata Sucipto dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5).

BACA JUGA: Pemerintah Berhati-hati Merumuskan Definisi Terorisme

Sucipto mengatakan, pola kerja yang hanya mementingkan hasil harus diubah ke orientasi pada proses. Karena cara dan metode kerja yang baik dan benar, akan menghasilkan kinerja yang baik dan benar pula.

"Semua harus menjadi agen perubahan guna mempercepat perubahan mind set dan culture set pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Dia mengungkapkan, seluruh pegawai baik pusat maupun daerah, khususnya Kanwil Maluku Utara wajib menumbuhkembangkan dan menjadi pionir membangun nilai PASTI.

"Perlu diciptakan lingkungan internal organisasi yang kondusif bagi agen perubahan, khususnya terkait kebijakan pimpinan organisasi agar dapat melaksanakan perubahan sesuai dengan rencana aksi secara konsisten dan berkelanjutan," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Desak KPK Segera Tahan Cagub Maluku Utara Tersangka Korupsi

BACA JUGA: Jago PDIP di Malut Ajak Warga Lawan Radikalisme saat Ramadan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lanjutkan, Ada 3 Kartu Sakti AGK-YA untuk Maluku Utara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler