jpnn.com, BENGKULU - Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan Pemerintah Kota Bengkulu memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) mereka menggunakan mobil dinas pada libur panjang Idulfitri untuk melakukan mudik Lebaran.
Namun, lanjut Dedy, mobil tersebut jangan sampai rusak.
BACA JUGA: Sesuai Arahan Pak Gubernur, Seluruh Mobil Dinas Dikandangkan Selama Libur Idulfitri
Apabila mobil tersebut rusak, kata dia, maka ASN yang bersangkutan harus memperbaiki kendaraan tanpa harus menggunakan uang negara.
"Kalau sekadar mudik pakai mobil dinas boleh-boleh saja dan kami juga memahami kondisi saat ini," katanya di Bengkulu, Selasa (19/4).
BACA JUGA: Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Siap-Siap Jabatannya Hilang
Hal tersebut dilakukan, kata Dedy Wahyudi , karena tidak semua ASN atau pejabat di Pemkot Bengkulu memiliki mobil pribadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal libur nasional Idulfitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022 yaitu pada 2-3 Mei 2022 dan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.
BACA JUGA: Danny Pomanto: Silakan Mudik, Jangan Bawa Mobilnya
"Libur nasional Idulfitri dan cuti bersama Lebaran dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman," katanya.
Presiden Jokowi mengimbau masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker karena pandemi Covid-19 belum berakhir. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi