jpnn.com - JAKARTA--Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengklaim sepenuhnya mendukung penegakan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap pelaku pembakaran hutan.
Menurut anggota APHI bidang Hukum dan Humas, Yuki Wardhana, tidak ada yang menghalangi langkah hukum jika ada yang melanggar aturan.
BACA JUGA: Tiga Lembaga Ini Raih Kepercayaan Tertinggi di Mata Publik
"Kami melihat konteksnya dulu. Tentunya, kami mendukung penindakan terhadap orang-orang yang sengaja melakukan pembakaran hutan, karena ini bencana buat kami juga," ujar Yuki dalam diskusi 'Asap Makin Pekat, Pembakar Kita Sikat' di Jakarta, Sabtu (10/10).
Yuki mengaku, pengusaha juga dirugikan dengan adanya bencana asap tersebut. Karena itu, langkah penegakan hukum dianggapnya sudah tepat.
BACA JUGA: Bantuan Singapura Baru Dikirim Sabtu Pagi
"Hutan adalah aset bagi kami, itu bahan baku bagi industri hilir. Itu sama dengan kami bakar gudang kami sendiri," imbuhnya.
Sejak ada kebakaran dan asap beberapa bulan lalu, Yuki mengklaim, pengusaha HTI pada umumnya sudah tidak membuka lahan lagi. Terutama yang berada di wilayah Sumatera. Namun, jika memang ada yang melanggar hukum, ia mempersilakan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.
BACA JUGA: Riau Lembek Atasi Pembakar Lahan, Aceh Lebih Garang
"Umumnya mereka tidak buka lahan lagi. Mereka upayakan tanaman-tanaman yang ada. Jadi tidak ada pembukaan hutan baru lagi," tandas Yuki. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 87 Persen Publik Dukung Bandar Narkoba Dihukum Mati
Redaktur : Tim Redaksi