Asosiasi Penyelenggaran Haji Pastikan Kepengurusan yang Sah

Senin, 05 Februari 2018 – 15:06 WIB
Kepengurusan Asosiasi Penyelenggara Haji,Umrah dan Inbound Indonesia. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Haji,Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) Agus Sofyan mengklarifikasi terkait pemberitaan yang mengklaim Magnatis sebagai kepengurusan Asphurindo yang sah.

Agus menyampaikan bahwa kepengurusan Asphurindo yang sah adalah hasil Munas II yang berlangsung di Hotel Royal Tulip Bogor pada 9-11 Januari 2017 lalu.

BACA JUGA: Citilink-Tripavia Terbangkan 174 Jemaah dengan A320 Neo

Sedangkan kepengurusan kubu Magnatis terbukti inkonstitusional.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penetapan 2 tersangka kubu Magnatis (Munaslub Bali) oleh Polda Metro Jaya pada 20 Oktober 2017 lalu.

BACA JUGA: Pengacara Asphurindo Minta Syam Resfiadi Taati Putusan PTUN

Kedua tersangka terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 KUHP dan Pasal 264 KUHP.

“Penetapan tersangka tersebut secara tegas menjadi pembuktian bahwa kepengurusan Asphurindo versi Munaslub II cacat hukum atau inkonstitusional, dan kepengurusan di bawah pimpinan Hj. Syam Resfiadi sah, hal tersebut juga diakui oleh wakil Magnatis, Hafidz Taftazani yang dalam Munas II di Bogor juga turut hadir,” tegas Agus di kantor Sekretariat Asphurindo, Jakarta.

BACA JUGA: Gandeng Citilink, Asphurindo Manjakan Jemaah Umrah

Agus menambahkan akte yang diterbitkan kubu Magnatis itu terbukti melanggar hukum.

"Yang mana memalsukan tanda tangan sejumlah pengurus untuk meyakini Notaris bernama Masdar Lira yang berlokasi di Bekasi,"imbuhnya.

Agus menjelaskan, penerbitan akta oleh kubu Magnatis melalui penasihat hukumnya, Ikhsan Abdullah dilakukan setelah notaris atas nama Zaenudin menolak permohonannya untuk mengganti nama ketua dan pengurus terpilih dalam Munas II lalu.

“Sejak 20 Oktober 2017 lalu, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 3 tersangka dari pihak pak Magnatis, saat ini kami masih mengawal lanjutan proses hukum tersebut, kami sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian, minggu depan akan kami umumkan hasilnya,” tegas Agus. (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Umrah Hajj Moslem Tour Expo 2017 Bukukan Rp 6 Miliar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler