ASPADIN Minta Pemerintah Melindungi Para Pelaku Usaha AMDK dari Isu BPA

Kamis, 24 Agustus 2023 – 21:15 WIB
Para pengusaha di daerah yang tergabung dalam Perkumpulan Perusahan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) mengeluhkan wacana pelabelan BPA di kemasan galon. Foto source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pengusaha di daerah yang tergabung dalam Perkumpulan Perusahan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) mengeluhkan wacana pelabelan BPA di kemasan galon.

Kebijakan tersebut dinilai akan merugikan industri yang sudah mereka bangun susah payah ini.

BACA JUGA: Pengusaha Depot Air Minum Keberatan Jika Pemerintah Memberlakukan Pelabelan BPA

Willy Bintoro Chandra, salah satu pengusaha asal Semarang sangat menyayangkan adanya kampanye hitam terhadap galon polikarbonat (PC) yang dilakukan sejak 2020 lalu hingga saat ini.

Kampanye hitam itu berupa penyebaran isu bahwa AMDK ini mengandung BPA yang membahayakan kesehatan.

BACA JUGA: Info Terbaru dari BKN: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Lengkap

Dia menegaskan isu tersebut tidak benar. AMDK galon PC ini sudah digunakan sejak 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat. 

"Galon guna ulang ini menjadi favorit digunakan sebab ramah lingkungan karena bisa digunakan berulang,” katanya dalam keterangannya dikutip Kamis (24/8).

BACA JUGA: Jika Duet Ganjar-Anies Terjadi, Demokrat - PKS Akan Merasa Dikhianati

Pembina ASPADIN wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Tengah itu menyebut kebijakan tersebut jelas akan merugikan industri yang memproduksi kemasan ini.

Selain itu, belum ada bukti empiris bahwa air galon guna ulang ini menyebabkan gangguan kesehatan bagi para konsumen. 

Dia menyampaikan adanya bahaya kesehatan AMDK galon PC ini terkesan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat saja. 

Willy menyebut ada beberapa jenis kualitas galon polikarbonat yang digunakan para industri AMDK yang ada di Indonesia, mulai dari kualitas paling rendah (grade 5) hingga kualitas paling baik (grade 1).

"Jika itu dilakukan di daerah-daerah yang berada di luar pulau Jawa, itu sama sekali enggak bisa jawab. Bisa jadi yang diperiksa itu galon yang grade 5 atau yang paling murah atau galonnya yang rusak saat didaur ulang,” tuturnya.

Jika diwajibkan membuat stiker pelabelan BPA, menurut Willy, itu sama saja akan ada penambahan investasi lagi. Selain itu, pihak-pihak tertentu akan memanfaatkan wacana ini untuk persaingan usaha yang tidak sehat.

Pengusaha AMDK polikarbonat lainnya yang juga Ketua DPD ASPADIN Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten (JDB), Evan Agustianto juga mengeluhkan hal yang sama. Dia menilai wacana kebijakan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang sangat diskriminatif.

“Wacana pelabelan BPA ini sebelumnya tidak pernah muncul, tetapi kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon sekali pakai PET muncul, isu ini jadi ramai. Ada apa ini?” kritiknya.

Kalaupun mau tetap membuat kebijakan pelabelan pada kemasan, dia menyarankan agar itu jangan diberlakukan untuk galon polikarbonat saja, melainkan juga untuk galon sekali pakai berbahan PET.

Para pelaku usaha air minum dalam kemasan (AMDK) di wilayah Kota Medan dan Manado juga menilai wacana pelabelan BPA galon PC bersifat diskriminatif. 

Ketua DPD ASPADIN wilayah Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, Esron Siringo-ringo mengatakan semua bahan kemasan itu berpotensi mengandung zat berbahaya.

Hal itu mengacu pada peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan yang menyebutkan bahwa semua bahan kemasan berpotensi mengandung zat bahaya. 

“Itu dengan jelas disebutkan di sana. Kenapa hanya AMDK kemasan polikarbonat saja yang disasar, sedangkan AMDK yang menggunakan kemasan di luar polikarbonat tidak. Diskriminatif sekali,” ucapnya.

Senada itu, Ketua DPD Aspadin Sulawesi Utara Imanuel Adoeng mengatakan para pelaku usaha AMDK di Manado, melihat wacana regulasi pelabelan BPA terhadap galon polikarbonat memfasilitasi persaingan usaha tidak sehat.

Sebab, hal itu merugikan pengusaha AMDK galon polikarbonat dan menguntungkan pengusaha AMDK kemasan yang bukan polikarbonat. Padahal, katanya, AMDK galon nonpolikarbonat juga mengandung zat yang lebih berbahaya.

“Usaha kami akan sangat terganggu dan terancam keberlangsungannya oleh isu BPA ini. Kami memohon agar pemerintah melindungi kami para pelaku usaha AMDK dari isu BPA ini,”  pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja di Inhil Tebas Leher Teman Dekat, Motifnya, Ya Ampun


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler