Assalamu"alaikum Komandan! Lah...Ditangkap

Sabtu, 28 Februari 2015 – 00:20 WIB

jpnn.com - TAPAKTUAN –Sat Reskrim Polres Aceh Selatan membekuk pria yang mengaku wartawan dan dapat mengurus pelepasan sepeda motor hilang yang disebutnya sudah berada di Polres Aceh Selatan.

Informasi dihimpun Rakyat Aceh (Grup JPNN), oknum ngaku wartawan berinisial Suri (42), warga Lhok Keutapang Tapaktuan, kabupaten Aceh Selatan itu ditangkap jajaran kepolisian Polres Aceh Selatan atas laporan warga.  Saat beraksi, pelaku juga  mencatut atau membawa-bawa nama kasat Reskrim.

BACA JUGA: Pacar Dikeroyok 7 Pemuda, Si Cewek Diperkosa di Dalam WC

Kasat Reskrim Aceh Selatan, Iptu Darmawanto, S.Sos yang dikonfirmasi, Jumat (27/2) di ruang kerjanya, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Suri kita tangkap pada hari Senin (23/2) lalu di depan kantor Koramil Tapaktuan. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan. Di hadapan petugas, dia mengakui  perbuatannya, bahkan rekonstruksi memperagakan pengibulan korban ketika seolah-olah menelpon saya,” ujar Darmawanto.

BACA JUGA: Benjolan di Celana Dalam Itu Ternyata Isinya Sabu

Tersangka mengaku kepada mangsanya sebagai “kepala wartawan” di Aceh Selatan. Ia dekat dengan penegak hukum dan bisa membuat pengurusan berbagai hal. Tertarik pengakuan tersangka,  Ismail meminta tolong mengurus sepeda motor milik temannya, Jaka, yang hilang beberapa waktu lalu.

Suri ngibul dengan mengatakan sepeda motor jenis Mio warna merah berada di Polres Aceh Selatan. Kemudain di hadapan korban, dia seolah-olah menelpon kasat Reskrim Aceh Selatan dan membicarakan masalah pengeluaran barang bukti.

BACA JUGA: Iri Soal Usaha, Empat Orang Bacok Satu Keluarga

“Assalamu’alaikum komandan. Bisakan kita keluarin sepeda motor mio bodong yang tertangkap razia?. Tenang komandan, semuanya kita penuhi yang penting lancar. Assalamu'alaikum," kira-kira seperti itulah bahasa yang digunakan tersangka melalui telpon saat mengecoh korban, seperti ditirukan Kasat.

Akibat penipuan korban menelan kerugian jutaan rupiah. Awalnya ditransfer melalui rekening senilai Rp 1 juta. Kemudian uang kontan Rp 2,5 juta. Terakhir Rp 150.000 sebagai imbalan untuk anggota polisi. (dir)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Jambret Makin Marak di Sukabumi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler