Astaga! 11 Pria & 3 Wanita Melakukan Perbuatan Terlarang

Sabtu, 28 Desember 2019 – 11:48 WIB
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Mohamad Aris Purnomo menyorot seorang pengunjung diskotek yang dicurigai mengonsumsi narkoba. Foto: Antara/firman

jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menjaring 14 pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin, yang terbukti melakukan perbuatan terlarang.

Mereka yang terjaring tersebut positif menggunakan narkotika. "Ada sebelas laki-laki dan tiga wanita yang positif narkoba saat kami lakukan tes urine di tempat malam tadi," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo di Banjarmasin, Sabtu (28/12).

BACA JUGA: Trio Mahasiswa Berkomplot, Sasar Cewek demi Perbuatan Terlarang

Terhadap pengunjung THM yang positif mengonsumsi narkotika itu, BNNP pun melakukan pemeriksaan mendalam guna menelusuri pengedar yang menjual barang haram tersebut.

"Untuk penyalah guna kami lakukan pembinaan lebih lanjut guna mengetahui tingkat kecanduannya apakah harus dilakukan rehabilitasi atau cukup rawat jalan," tutur Aris yang memimpin langsung razia.

BACA JUGA: Perbuatan Terlarang 4 Pria Terhadap Bunga Berawal Dari Kenalan via Facebook

Jenderal polisi bintang satu ini pun mengingatkan kepada pengelola THM seperti diskotek, pub maupun karaoke agar memastikan tidak ada peredaran narkoba di tempat usahanya.

Jika disinyalir ada keterlibatan oknum manajemen, maka Aris tak segan-segan merekomendasikan agar THM dicabut izin operasionalnya.

BACA JUGA: 2 Polisi Penyerang Novel Baswedan Itu Dalang atau Wayang?

Razia yang digelar BNNP Kalsel ke sejumlah THM di Banjarmasin dalam rangka cipta kondisi jelang Tahun Baru, di mana biasanya malam pergantian tahun, tempat hiburan ramai dikunjungi masyarakat.

Aris pun mewanti-wanti pengunjung THM untuk tidak mengonsumsi narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya. Begitu juga bagi pengelola tempat hiburan, agar bisa memastikan usahanya bersih dari peredaran narkoba.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler