Astaga, 23 Remaja Pesta Sabu di Acara Pernikahan

Minggu, 29 April 2018 – 03:59 WIB
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung meringkus 23 pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi tempat pesta pernikahan, Sabtu (29/4). Foto: radarlampung/jpg

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Satnarkoba Polresta Bandarlampung menangkap sebanyak 23 remaja lantaran diduga terlibat pesta narkoba.

Parahnya, mereka menggunakan narkoba saat menghadiri pernikahan di salah satu rumah Jl. Imam Bonjol Lebak Budi Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.

BACA JUGA: Tembak Mati Perampok, Polisi Amankan Uang Sekarung

Menurut Kapolresta Bandarlampung Kombespol Murbani Budi Pitono, mereka diamankan pada Rabu (25/4) lalu.

Sebanyak 21 orang positif menggunakan narkoba. Dua orang lainnya tidak terbukti. Hal itu diungkapkan Murbani saat menggelar ekspos di Mapolresta kemarin.

BACA JUGA: Debt Collector Mandi Darah Ditusuk Usai Tarik Motor Pelaku

Ke-21 orang itu di antaranya 16 remaja laki-laki berinisial TR, HV, TJ, RN, DP, TB, MM, RD, SH, MH, RD, RO, MS, ES, AR, dan AS. Lalu, tujuh perempuan yakni MT, RN, SK, YT, TW, IR, dan MM.

Dari hasil tes urin sebanyak lima orang diduga mengkonsumsi sabu-sabu. Kemudian 16 orang diduga mengkonsumsi pil ekstasi. Mereka dikenakan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara R dan AS dinyatakan negatif narkoba.

BACA JUGA: Menaikkan Batas Minimal Usia Nikah, Apakah Solusi?

Murbani menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi yang menyebutkan ada lokasi pesta pernikahan yang disalahgunakan untuk pesta narkoba langsung ditindaklanjuti.

"Setiba di sana ada seseorang berinisial F melarikan diri. Kemudian anggota menangkap 23 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Murbani.

Dari lokasi acara itu, polisi mengamankan dua butir pil ekstasi dan seperangkat alat hisap sabu-sabu. "Kami duga ada sabu-sabu yang habis digunakan," sebut Murbani. Sejauh ini, sambung Murbani, ke 23 orang itu masih dalam status pengguna.

M, selaku pemilik rumah mengaku sering melakukan hal ini. Namun baru kali ini dia melakukaannya di pesta pernikahan. "Nggak ada yang nyuruh, tapi ada yang ngasih. Ini nggak biasa," sebut M. Sayangnya saat ditanyai apakah pernikahan dibiayai bandar, M diam. Polisi masih mendalami kasus ini. (rma/pip)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Dispensasi Pernikahan Dini Harus Diperketat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler