Debt Collector Mandi Darah Ditusuk Usai Tarik Motor Pelaku

Selasa, 24 April 2018 – 03:45 WIB
Ilustrasi penusukan

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Debt collector kembali menjadi korban penusukan di Bandarlampung. Kali ini yang bernasib nahas setelah Indrayana adalah Zuliayadi, 31.

Ya, warga Perumahan Ragom Gawi, Rajabasa, Bandarlampung, tersebut ditusuk oleh Muhamad Firnandi alias Yosef, 22, warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, sekitar pukul 13.30 WIB Senin (23/4) karena tidak terima motor milik kerabatnya hendak ditarik.

BACA JUGA: Mantan Napi Narkoba Ini Divonis 20 Tahun Penjara

Kejadian bermula saat pelaku sedang mengendarai motor Yamaha Fino krem dengan nomor polisi (nopol) F 3517 FAF di depan Puskesmas Kedaton. Tiba-tiba, pelaku dihentikan beberapa laki-laki dengan maksud menarik motor yang sedang dikendarainya.

Alasannya, motor tersebut menunggak angsuran leasing di Bogor, Jawa Barat. Saat itu, pelaku diajak ke kantor leasing Adira di Jl. Gajah Mada, Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur.

BACA JUGA: Gara-gara Takut Debt Collector, Pak Dokter Masuk Sel

Kapolsekta Tanjungkarang Timur Kompol Fanny Indrawan menerangkan, awalnya pelaku enggan ikut ke kantor leasing yang dimaksud. Sebab motor tersebut milik saudaranya. Namun akhirnya mau diajak ke kantor leasing.

’’Namun saat disuruh menandatangani berita acara penarikan, terjadi cekcok mulut, kemudian pelaku menusuk korban dan mengejarnya. Lalu di saat bersamaan datang Bhabinkamtibmas Tanjungraya, sehingga pelaku bersama barang bukti pisau langsung diamankan,” ujar Fanny.

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Modus Pintu Goyang Keok Ditembak Polisi

Sementara korban yang bekerja di bawah naungan jasa penarikan CV Anugrah Ilahi dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada untuk menjalani perawatan. ’’Jadi korban sudah dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam dan baju korban sudah diamankan di polsek TkT guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Fanny.

Rizal (34), rekan korban yang ikut bersama korban menarik motor menerangkan, pelaku tidak terima sepeda motornya harus dititipkan di kantor leasing. Saat itu juga, pelaku yang hanya seorang diri ternyata sudah membawa senjata tajam.

’’Sudah selesai pendataan motor, dia (pelaku) nggak terima motornya dititipin di kantor. Lalu dia naik ke lantai dua kantor. Dia ngajak saya dan korban turun ke bawah,” certita Rizal ditemui di Mapolsek TkT.

Sesampainya di lantai bawah, lanjut Rizal, pelaku dan dirinya serta korban kembali berbincang-bincang terkait penarikan sepeda motor tersebut. ’’Pelaku dengan gaya ngotot bertanya motornya ditahan ya? Lalu korban bilang santai aja ngomongnya. Terus pelaku mendorong pundak korban pakai kedua tangannya,” terangnya.

Pelaku lantas mengeluarkan pisau yang disimpan di pinggangnya, lalu menusukkan ke arah perut samping korban. Namun mengenai handphone yang ada di saku baju korban. Pelaku kembali menusukkan pisaunya, hingga akhirnya mengenai punggung kiri korban.

’’Kami langsung lari, tetapi pelaku terus mengejar. Beruntung ada polisi yang lewat jadi pelaku langsung diamankan,” terangnya.

Rizal mengatakan, motor yang ditarik dari pelaku merupakan motor yang dikredit di leasing Adira Bogor selama 33 bulan. ’’Saat ini baru dibayar 11 bulan dan sudah menunggak 22 bulan,” ucapnya. Dia mengaku sudah bekerja secara prosedural dengan mengajak pelaku datang ke kantor Adira tanpa memaksa. (pip/c1/sur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kakak Beradik Bunuh Pria Terduga Selingkuhan Ibunya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler