jpnn.com, SURABAYA - Kampanye larangan berkendara untuk anak di bawah umur belum sepenuhnya dipahami para orang tua.
Itulah yang tergambar di sekitar SMPN 53 pada Selasa (18/6). Banyak pelajar di sekolah tersebut yang membawa motor.
BACA JUGA: Tak Pakai Helm Saat Berkendara, Tiga Pemuda Tewas
SMPN 53 itu terletak di Jalan Kendung, Sememi, Benowo, Surabaya. Begitu jam sekolah berakhir, banyak siswa yang pulang dengan menggunakan kendaraan roda dua.
BACA JUGA : Ngebut Kendarai Motor, Dua Pelajar Tewas Kecelakaan
BACA JUGA: Berkendara Tak Pakai Helm, Emak - emak Tewas
Usia mereka tentu masuk dalam kategori di bawah umur. Ironisnya, mereka berkendara tanpa helm. Ada yang berboncengan tiga. Bahkan, ada yang berkendara sambil merokok.
BACA JUGA: Polisi Cegat Pengendara yang Merokok di Jalan, Dikasih Nasi Bungkus
Kondisi tersebut tentu memprihatinkan. Apalagi, jalan yang dilalui para pelajar itu merupakan jalan utama.
Jalan yang menghubungkan dua kota, Surabaya-Gresik. Selama ini jalan tersebut juga termasuk jalur tengkorak di wilayah Benowo.
''Sudah biasa siswa di sini pakai motor tapi gak pakai helm,'' ujar Efendi, warga yang tinggal tak jauh dari sekolah itu.
BACA JUGA : Kendarai Motor Ngebut, Pelajar Tewas di Jalan
Sebenarnya, pihak sekolah sudah melarang siswa untuk membawa kendaraan bermotor. Namun, mereka tetap nekat.
Kendaraan yang dibawa siswa tersebut diparkir di luar sekolah. Di situlah sebenarnya peran orang tua melarang anaknya membawa motor.
Sebab, kecil kemungkinan bocah-bocah itu membawa motor dari rumah secara diam-diam. (omy/c22/gun/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Semua Polisi di Daerah Tilang Pengendara yang Merokok
Redaktur & Reporter : Natalia