Astaga, Doyok Curi Motor di Parkiran Supermarket

Jumat, 14 Agustus 2015 – 23:37 WIB

jpnn.com - BUAHBATU – Redi Renaldi (31) alias Doyok harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menggondol sepeda motor orang lain di sebuah pusat perbelanjaan Kota Bandung.

Unit Reserse Kriminal Polsek Buahbatu menangkap yang bersangkutan di kediamannya, Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/8) malam.

BACA JUGA: Bocah SMP Disetubuhi Tiap Pulang Sekolah oleh Buruh Serabutan

Kepala Polsek Buah Batu Komisaris Euis Yuningsih mengatakan, adanya laporan pencurian menjadi awal mula penangkapan yang bersangkutan. Sabtu (8/8), korban AS kehilangan sepeda motornya di tempat parkir Carrefour Kiaracondong.  

"Yang bersangkutan merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah melakukan aksinya di lima TKP,” kata Euis yang didampingi Kanit Reskrim Inspektur Satu Sarjana di Mapolsek Buahbatu, Jumat (14/8).

BACA JUGA: Aih...Senangnya Punya Pacar Gagah Berseragam Polisi, tapi kok Motor Hilang

Eusi menuturkan, pihaknya masih mengejar satu pelaku lainnya, IF, yang membantu Redi menjalankan aksinya tersebut. Modus keduanya dengan berboncengan memasuki parkiran sebuah mall.  Setelah berhasil masuk, IF turun dari motor dan mulai mencari target kendaraan di parkiran tersebut.

"IF kemudian mencuri kendaraan korban dengan menggunakan astag, setelah itu keluar dengan karcis masuk motor miliknya, sedang Redi berhasil keluar dengan berpura-pura kehilangan karcisnya, padahal karcis Redi diberikan kepada IF untuk memuluskan aksinya,” tutur Euis.

BACA JUGA: Gadis Cantik Sembunyikan Sabu di Celana Dalam agar Kekasihnya Aman

Akibat aksinya, Doyok dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.(vil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edarkan Ribuan Ekstasi, Wanita Hamil Tua Dibekuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler