Astaga! Empat Orang Ketahuan Pesta Narkoba di Ruang Komisi III

Senin, 21 Agustus 2017 – 02:54 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap empat orang yang diduga terlibat pesta narkoba.

Mirisnya, mereka kedapatan tengah berpesta narkoba di ruang Komisi III DPRD Lampura.

BACA JUGA: Lima Kepala Sekolah Hampir jadi Korban Penipuan

Mereka adalah Medi Efendi (41), warga Kelurahan Kotaalam, dan Rio Saputra (21), warga Jalan Soekarno-Hatta Perumahan DPRD Lampura.

Medi merupakan penjaga kantor DPRD yang berstatus PNS. Sedangkan Rio adalah petugas jaga malam kantor.

BACA JUGA: Lawan Polisi Saat Ditangkap, Timah Panas Pun Melayang

Dua orang lagi adalah Lia Safitri (23), warga Simpang Alang-Alang, Kecamatan Sungkai Selatan, dan Sulastri (21), warga jalur dua Kabupaten Tulangbawang.

Kapolres Lampura AKBP Esmed Aryadi melalui Kasatnarkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, keempatnya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga.

BACA JUGA: Tujuh Bulan Kabur, Akhirnya Tertangkap Saat Jual Motor

Informasi tersebut, lanjutnya, menyebutkan bahwa ruang komisi III kerap dijadikan pesta narkoba.

’’Sudah dua bulan ini, kami menyelidiki. Alhamdulillah membuahkan hasil. Dari empat tersangka, dua di antaranya pengedar narkoba berhasil kami bekuk,” ujar Andri seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Dia menerangkan, selain para tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni 3 paket sedang sabu-sabu siap edar, 10 paket kecil sabu, 1 paket kecil sisa pakai, 1 unit timbangan digital, 1 bundel plastik klip, 4 unit HP berbagai jenis, 1 alap hisap (bong), pireks, dan korek api yang dimodifikasi.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp233 ribu. Uang itu diduga hasil penjualan sabu. ’’Tersangka dan barang bukti masih berada di satnarkoba. Kasus ini masih kami kembangkan. Kami masih menjaring pemasok dan pemakai barang haram tersebut,” tegas Andri.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Lampura Joni Saputra membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengetahui adanya penangkapan di ruang komisi III dari koleganya.

’’Saya sudah dapat informasi itu. Saya mendapat telepon dari sekretaris DPRD tentang kabar tersebut,” katanya.

Dia sangat menyayangkan terjadinya peristiwa memalukan itu. Ke depan, DPRD akan menggelar rapat internal untuk membahas penangkapan tersebut. ’’Yang jelas, saya selaku ketua Komisi III DPRD Lampura tidak terima atas perilaku penjaga kantor DPRD dan petugas penjaga malam. Kami akan tuntut sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tandas Joni.

Terpisah, Sekretaris DPRD Lampura Adrie mengaku belum bisa berkomentar terkait sanksi administratif apa yang akan dijatuhkan kepada pegawainya. ’’Saya belum bisa berkomentar. Saya akan koordinasi dengan atasan dahulu,” katanya semalam.(ozy/yud/c1/wdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Polisi Berhasil Bekuk Bandar Narkoba di Sungaipenuh


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler