jpnn.com - KAMPAR - Seorang pemuda berusia 16 tahun diringkus polisi lantaran terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap anak gadis di bawah umur.
Pemuda berinisial IN, warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, ini diamankan Polsek Tapung Hulu, Selasa (5/4).
Saat melakukan pemerkosaan, IN tidak sendirian. Ia bersama tiga rekannya yang kini masih buron. Mereka menggilir AL, gadis belia, warga Desa Danau Lancang, Tapung Hulu, Riau, pada Senin (4/4) lalu.
Kejadian ini diketahui Saf, orang tua korban, Senin (4/4) pagi dari kerabatnya, Tambeng. Saat itu yang bersangkutan tengah bekerja memanen sawit di KM 48, Mandau, wilayah Desa Danau Lancang.
BACA JUGA: Penipu Akta Yayasan Wahidin Diproses Polda Metro Jaya
Tambeng menyuruhnya untuk menemui Kepala Dusun 5 Sumardi karena anak gadisnya AL mendapat musibah. Dari penjelasan Kadus Sumardi diketahui bahwa AL telah digilir tersangka IN bersama rekannya.
Mendapat informasi tersebut Saf langsung pulang ke rumah dan menanyakan lagnsung kepada anaknya. Saat ditanyakan, AL langsung menangis. Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
Polisi langsung meringkus IN pada hari Selasa (5/3) dan membawanya ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus ini.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. “Tersangka IN beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan,” jelasnya.
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain. “Sebab informasinya korban diperkosa oleh beberapa orang,” tutupnya.(MXT/jpnn)
BACA JUGA: Foto Dicatut di Twitter, Bos PT KAI Lapor ke Polisi
BACA JUGA: Saksi Polisi Sebut Foto yang Disebar Ongen Pornografi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Dibentak Sonya Depari, Komentar Polwan Ini Bikin Adem
Redaktur : Tim Redaksi