ASTAGA! Gara-Gara Ajakan Ditolak Istri, Suami Nekat Bakar Rumah

Kamis, 03 Maret 2016 – 14:39 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - PEKANBARU - Entah setan apa merasuki pikiran AN alias KD. Lantaran ajakannya ditolak sang istri, pria 50 tahun yang tinggal di KM 74 Desa Kasau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar itu nekat membakar rumahnya sendiri.

Sontak saja, Selasa (1/3) sore sekitar pukul 17.30 WIB itu, warga sekitar dibuat heboh. Pasalnya, kobaran api kian membesar dan melahap rumah semi permanen tersebut.

BACA JUGA: Pembunuhan Sang Kekasih Itu Terungkap dari Pesan Terakhir

Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, warga langsung menghubungi Polsek Tapung. Begitu mendapat laporan peristiwa itu, petugas meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampai di TKP, petugas mendapati rumah tersebut masih diamuk si jago merah. Sehingga mereka langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran.

BACA JUGA: Pembunuhan: Pelaku Disebut Tak Normal karena Tolak Ajakan Kekasih Hohohihi

Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di tempat kejadian. Dibantu warga sekitar, petugas berjibaku memadamkan api hingga berhasil dipadamkan.

Ternyata, sebelum mobil pemadam datang, petugas berhasil mengamankan AN. Kala itu, ia ikut menyaksikan rumahnya yang sedang terbakar.

BACA JUGA: Gawat! Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas

Saat diperiksa petugas, AN mengakui perbuatannya. Katanya ia nekat membakar rumahnya sendiri karena kecewa dengan istrinya Mantaria Manik.

Sebelumnya, AN mengajak istrinya yang terkena penyakit stroke pergi menjumpai keluarganya di Simalungun, Sumut. Namun ajakannya ditolak. 

AN tak dapat membendung amarahnya. Dari rumah, ia pergi mengambil jerigen berisi bensin di warung tetangganya dan disiram ke atas kasur di kamar istrinya. Tanpa pikir panjang, ia menyalakan api hingga rumahnya terbakar.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (grup JPNN), membenarkan kejadian tersebut. ‘’Tidak ada korban jiwa, maupun yang terluka,’’ ujarnya.

‘’Saat ini AN ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu. Yang bersangkutan akan dijerat dengan Pasal 188 KUHP,’’ pungkas Kapolsek. (MXT/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Ini Sekarat Dibacok OTK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler