jpnn.com, MESUJI - Wn, 45, seorang dukun di Kecamatan Mesuji, OKI, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi.
Dukun pengobatan dan spesialis pembesar alat vital pria ini diduga telah melakukan pencabulan.
BACA JUGA: Sahroni Ditangkap Polisi saat Antar Gadis yang Dicabulinya
Korbannya, S, seorang nenek berusia 85 tahun, warga Mesuji.
Kejadiannya di rumah tersangka, 24 Juni lalu. Sebelum melakukan pencabulan itu, korban sempat dicekoki sabu-sabu.
BACA JUGA: Ya Ampun! Pembantu Bejat Ini Tega Cabuli Anak Majikannya Sendiri
Sebelum kejadian, tersangka yang diketahui pernah sekolah kesehatan itu menjemput korban di rumahnya. Korban memang sempat mengeluh sakit asam uratnya. Dia mau berobat kepada tersangka.
Tiba di rumah tersangka, bukannya diobati, korban dipaksa menghirup asap dari dalam botol. Diduga, korban diajak tersangka nyabu.
BACA JUGA: Cabuli Gadis Disabilitas, Purnawirawan Itu Dihukum 7 Tahun Bui
Setelah itu, dalam kondisi setengah sadar, tersangka pun melancarkan tindakan asusilanya. Perbuatan itu dilakukan tersangka sambil menempelkan keris ke leher korban.
Puas dengan tindakan bejatnya, korban yang masih sempoyongan disuruh pulang dengan berjalan kaki.
Usai menyadari kejadian yang dialaminya, korban lalu melapor ke Polsek Mesuji. Berbekal pengaduan itulah, jajaran Polsek dipimpin langsung Kapolsek AKP Darmanson SH menangkap tersangka.
Penangkapan berlangsung Jumat (30/6) malam, di rumah tersangka. Dalam penggeledahan, disita juga keris, alat isap sabu, pireks, dan korek api serta sabu dalam kantong plastik kecil.
“Tersangka akan dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan,” ujar Darmanson seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Saat ini, pihaknya masih memeriksa tersangka. Salah satunya untuk menggali motif tersangka mencabuli korban. “Apalagi, korbannya nenek-nenek,” cetus Kapolsek. Informasinya, masih ada korban lain dan itu yang sedang diselidiki petugas.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami trauma fisik. Ada luka robek pada dubur korban. “Mungkin korban lain enggan melapor karena trauma akibat perbuatan tersangka,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka mengaku memiliki dua istri. Saat kejadian, kedua istri dan anaknya tidak berada di rumah. Karena itulah dia mengajak korban ke kediamannya.
Dia juga mengaku sudah setahun terakhir menggunakan narkoba jenis sabu.
Tersangka membantah telah mencabuli korban. "Aku mengobati dia, tidak mencabuli. Kalau nyabu memang kulakukan hari itu," ujarnya dalam kondisi seperti masih dibawah pengaruh narkoba.(gti/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kabar Gembira untuk Bidan PTT
Redaktur & Reporter : Budi