ASTAGA! Siswi SMP Korban Cabul Geng SD-SMP, Sejak 9 Tahun Lalu

Jumat, 13 Mei 2016 – 07:11 WIB
AWAKMU KOK NGENE LE...: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kiri) mendengarkan keterangan MI, salah satu pelaku yang masih SD, di Mapolrestabes Surabaya kemarin. Tiga di antara delapan pelaku masih duduk di bangku SD dan lima lainnya siswa SMP. FOTO: AHMAD KHUSAINI/JAWA POS

jpnn.com -  

SURABAYA – Berita tentang pemerkosaan anak di bawah umur seakan belum mau menjauh dari kita. Terakhir, kasus yang terungkap di Surabaya Kamis (12/5) begitu sangat mengejutkan. Sebab, fakta tentang pelaku dan korban begitu memilukan lantaran semua pelaku dan korbannya masih belia.

BACA JUGA: BEJAT! Empat Pria Perkosa Remaja 13 Tahun di Kuburan

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Iman Sumantri mengatakan, kasus pemerkosaan yang diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya itu melibatkan delapan pelaku. ’’Tiga masih duduk di bangku SD dan lima lainnya duduk di bangku SMP,’’ ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya kemarin.

Pelaku paling muda berumur 9 tahun yang baru kelas III SD, sedangkan yang tertua berusia 14 tahun (kelas III SMP). Delapan pelaku pencabulan tersebut adalah MI, 9; MY, 12; JS, 14; AD, 14; BS, 12; LR, 14; As, 14; dan HM, 14. 

BACA JUGA: Maling Ayam, 7 Tahun Buron, Eh...Tertangkap Juga

’’Mereka tinggal di satu lingkungan yang sama, yakni daerah Kalibokor Kencana, Surabaya,’’ jelas Iman.

Kepiluan terus berlanjut. Korban pencabulan delapan bocah bau kencur itu ternyata juga masih sa- ngat muda. Bunga (nama sama- ran) baru menginjak umur 13 tahun dan duduk di kelas I SMP.

BACA JUGA: Hikss, di Dalam Sel Jupiter Menangis

Kasus pencabulan dengan pelaku dan korban di bawah umur itu tercium polisi sejak Minggu (8/5). Awalnya, Unit PPA Polrestabes Surabaya memperoleh laporan tentang tindakan asusila yang dilakukan anak-anak.

Dari keterangan para tersangka, diperoleh kisah yang sangat memprihatinkan. Pencabulan yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut terjadi sejak 9 tahun lalu. Tepatnya saat korban masih berusia 4 tahun. Orang yang pertama melakukannya adalah AS, teman sepermainan Bunga.

Tindak asusila itu kali pertama dilakukan di balai RW dekat rumah mereka. Aksi tersebut terus dilakukan setiap hari. Bahkan, menginjak kelas VI SD, tersangka AS juga mencekoki Bunga dengan pil narkoba Double L sampai Bunga ketagihan obat terlarang itu hingga kini.

Parahnya, sejak April lalu, AS mengajak tujuh pelaku lain untuk menyetubuhi Bunga.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Iman Sumantri menegaskan, pemeriksaan terhadap para tersangka pencabulan itu masih bisa terus berkembang dan akan ditindaklanjuti. 

BACA: MIRIS! Bocah Cilik Itu Akhirnya Ketagihan Dicabuli Geng SD-SMP

Untuk kasus pidanannya, polisi dengan tiga melati di pundak itu menjelaskan, ada undang-undang khusus yang diberlakukan untuk kasus tersebut. Sebab, sebagian besar pelaku masih di bawah umur. Pihaknya akan terus memproses hingga ke tahap pengadilan. (rid/did/c5/c9/kim/bersambung)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Perlindungan Anak Tak Efektif, DPR Ogah Disalahkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler