jpnn.com - AKTOR Jupiter Fortissimo kini sudah mendekam di Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. Pria 34 tahun itu ditangkap karena membawa sabu seberat 0,5 gram.
Rabu (11/5) kemarin, dia dijenguk Zakir Rasyidin. Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengatakan Jupiter dalam kondisi sehat.
BACA JUGA: UU Perlindungan Anak Tak Efektif, DPR Ogah Disalahkan
Jupiter sempat menangis karena rindu dengan keluarga terutama anaknya, Jasson Fortissimo. "Dia terharu sebab pengin ketemu anak," ujar Zakir seperti dikutip dari Jawapos.com (Grup JPNN), Kamis (12/5).
Pengacara yang pernah menangani kasus Limbad itu menjelaskan, kedatangannya hanya sebagai rekan Jupiter. Bukan ditunjuk sebagai pendamping untuk kasus itu.
BACA JUGA: KPAI: Kebiri Hanya Hukuman Tambahan
"Jupiter sahabat saya. Saya datang menanyakan kasus dan minta kejujuran. Dia juga ngaku barang yang ditemukan pihak kepolisian itu di luar kesadaran dia sebenarnya," katanya.
Saat ini, Jupiter sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia akan menghuni sel tahanan Polsek Metro Tamansari selama 20 hari ke depan. Jupiter dikenakan Pasal 114 112, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (ded/chi/jpnn)
BACA JUGA: Perppu Kebiri Perlu, Tapi UU ini Lebih Penting
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Buron Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun, Menyerahlah!
Redaktur : Tim Redaksi