jpnn.com - jpnn.com - Margaretha Ratna yang bekerja sebagai staf tata usaha (TU) diduga telah menggelapkan uang sumbangan pengembangan pendidikan (SPP) TK dan SMAK Santo Yusup Karangpilang, Surabaya.
Margaretha menggelapkan uang SPP selama tahun pelajaran 2015-2016.
BACA JUGA: Bareskrim Agendakan Pemanggilan Dua Ahli
Sebagai staf TU bagian keuangan, dialah yang menerima pembayaran SPP secara tunai.
Namun, selama setahun, uang itu tidak pernah disetorkan ke rekening Yayasan Yohanes Gabriel Perwakilan 1 yang menaungi lembaga pendidikan tersebut.
BACA JUGA: Mabes Polri Ingin Dana Umat Digunakan Sesuai Tujuan
''Ternyata, uang digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Kanitreskrim Polsek Karangpilang AKP Widyantoro.
Perbuatan Margaretha terbongkar saat yayasan melakukan audit keuangan.
BACA JUGA: Hamdalah, Menteri Tolak Usulan Kenaikan Uang Kuliah
Dalam audit pada 9 Agustus 2016, auditor Yayasan Yohanes Gabriel menemukan adanya penyimpangan.
Neraca keuangan SPP TK dan SMAK Santo Yusup minus sekitar Rp 520 juta.
''Akibatnya, yayasan mengalami kerugian sejumlah itu," lanjut Widyantoro.
Andrianus Anik Purwanto, ketua pusat Yayasan Yohanes Gabriel, lantas melaporkan Margaretha ke polisi.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu malam (5/3).
Kepada penyidik, ibu tiga anak itu mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Juga, untuk modal usaha berjualan handphone. (aji/c7/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Beda Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan
Redaktur & Reporter : Natalia