jpnn.com - jpnn.com - Petugas Polsek Berangas menyita 20 ribu pil zenith di rumah pasangan suami istri Yohanani (50) dan Hajah Salamah di Kompleks Bakti Lestari, Kalimantan Tengah, Sabtu (4/2).
Ketua RT setempat Maslan mengaku baru mengetahui bahwa warganya itu menggeluti bisnis haram.
BACA JUGA: Warga Malaysia Coba-Coba Berbuat Nekat di Indonesia
“Sudah satu tahun suami istri tersebut tinggal ngontrak di sana. Tapi, saya baru tahu kalau selama ini Yohan menjadi memasok zenith,” ucap Maslan.
Dia menambahkan, penggerebekan berlangsung dari tengah malam.
BACA JUGA: MUI Putuskan Berjihad, Siapkan Perlawanan
Petugas mengepung lokasi dari segala penjuru. Bahkan, ada aparat yang masuk ke kolong rumah.
“Ada 30 aparat yang menggerebek. Dua orang di bawah kolong. Yohan sudah diintai. Sebab dalam sepekan ini, warga ada melihat dua orang polisi memantau rumah pelaku,” ujar Maslan.
BACA JUGA: Diimingi Rp20 Juta, Warga Aceh Nekat Bawa 1 Kg Sabu
Sementara itu, Kapolsek Berangas Lukman Simbolon membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru tiga bulan menjalani bisnis haram tersebut.
“Ke Barabai dia mengirimnya. Dalam satu pekan dia mengirim dua kali, menggunakan angkutan umum, dan mendapat untung Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Sementara, hanya suaminya yang diamankan, Hajah Salamah tidak kami amankan,” jelasnya. (lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Harus Terbuka Usut Anggotanya Berinisial KPS
Redaktur : Tim Redaksi