jpnn.com, BALIKPAPAN - Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan, Nur Aeni B menyebutkan kasus tindakan asusila di Kota Balikpapan banyak didominasi pelaku yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Kondisi tersebut, menurut dia, tentu sangat mengkhawatirkan dan perlu perhatian tidak hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga dari masyarakat.
BACA JUGA: Oknum PNS Tertangkap Basah Anggota Brimob, tak Berkutik
“Hal ini tentunya membuat kita semua prihatin, karena di usia seperti itu. Anak-anak itu sebenarnya harus dilindungi, karena ini juga menjadi konteks di dunia internasional,” katanya.
Dia menjelaskan dalam proses penegakan hukum, sebenarnya sudah ada Undang-undang 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
BACA JUGA: I Gusti Putra Memilih Pergi Lebih Dahulu, Begini Kata Sang Ibu, Ternyata!
Pihaknya juga mencoba mencari tahu, apakah karena sistem peradilan anak yang baru saja dilaksanakan, atau karena apa?
Namun, lanjut Nur Aeni, dari tahun 1959 hakim sendiri sebenarnya sudah membuat sejumlah aturan yang terkait peradilan anak, sudah diatur sedemikian rupa.
BACA JUGA: Main ke Rumah Mertua, Zainul Pulang Bawa Motor Honda BeAt, Astaga!
"Di antaranya bahwa pelaksanaan persidangannya itu harus dilaksanakan secara tertutup, tidak boleh dipublikasi karena terkait identitas anak tersebut. Ini untuk mencegah adanya stigma di masyarakat yang mencap anak tersebut orang jahat, yang tidak bisa berbaur lagi dengan masyarakat," imbuh dia.
“Mereka adalah masa depan bagi kita, sehingga hal ini bukanlah hal yang mudah.”
Dia menambahkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya bukan saja tanggung jawab bagi penegak hukum, tetapi juga masyarakat.
Pasalnya, tegas Nur Aeni, masyarakatlah penentu utama dalam proses penegakan hukum.
"Karena penegak hukum itu hadir ketika penegakan hukum di masyarakat tidak terlaksana dengan baik. Artinya, tingkat kesadaran masyarakat itu masih rendah,” tutur Nu Aeni. (Maulana/kpfm/balikpapanpos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Video Asusila Beredar, Luna Maya: Jadi Pedagang, Jualan Tas!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha