jpnn.com, LINGSAR - Tim Opsnal Polsek Lingsar menangkap pemuda bernama Zainul (24) di rumahnya di Sigerongan, Lombok Barat.
Zainul diamankan lantaran telah mencuri sebuah sepeda motor jenis Honda BeAt di rumah mertuanya, pada Kamis (27/8) lalu.
BACA JUGA: Oknum PNS Tertangkap Basah Anggota Brimob, tak Berkutik
Kapolsek Lingsar IPTU I Ketut Artana mengatakan pembongkaran kasus pencurian itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan beberapa hari hingga mendapatkan petunjuk yang mengarah ke Zainul.
“Pelaku kami amankan kemarin di rumahnya beserta barang bukti,” ujar Artana, Rabu.
BACA JUGA: Junaidi Lewat Depan Rumahnya, Syah Jaya Ambil Parang, Banjir Darah
Lebih lanjut, Artana menjelaskan, motor yang dicuri Zainul adalah milik peternak sapi yang saat itu sedang berkunjung ke rumah mertuanya.
Pada saat kejadian, korban tengah menyabit rumput dan memarkirkan sepeda motor di rumah mertuanya pelaku Zainul.
BACA JUGA: Jelang Waktu Subuh, Riwet Menuju Kamar Korban, Terjadilah
“Pelaku yang datang ke rumah mertuanya dan melihat sepeda motor tersebut langsung timbul niatnya untuk mencuri. Kebetulan situasi saat itu sedang sepi,” beber Artana.
Modus pelaku, jelas dia, dengan menghidupkan sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak.
Setelah berhasil dihidupkan pelaku kemudian membawanya pulang.
“Saat pelaku kami amankan, sepeda motor tersebut masih di sana dan belum sempat dijual,” ujar dia.
Sementara itu, pelaku Zainul membawa kabur motor korban butuh waktu sejam dengan menggunakan obeng.
Motif pelaku mencuri motor, ungkap Artana, lantaran butuh biaya berobat untuk anaknya.
Atas perbuatannya, Zainul dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. (der/radarlombok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... I Gusti Putra Memilih Pergi Lebih Dahulu, Begini Kata Sang Ibu, Ternyata!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha