Oknum PNS Tertangkap Basah Anggota Brimob, tak Berkutik

Rabu, 01 September 2021 – 09:41 WIB
Oknum PNS tertangkap basah oleh anggota Brimob Petanang. Foto: dok palpos.id

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) tertangkap basah membawa barang terlarang di tempat perjudian sabung ayam.

Aparatur daerah Pendopo, Empat Lawang, itu berinisial DS (41).

BACA JUGA: Puluhan Aparat Bersenjata Serbu Rumah Yopi, Masuk ke Kamar Mandi, Ternyata

Dia diamankan petugas gabungan Polres Empat Lawang dan Brimob Petanang saat berada arena sabung ayam Jarakan, Pendopo, dan membawa sebilah senjata tajam, pada Sabtu (29/8) siang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian SIK MIK melalui kasatreskrim AKP Wanda Dira Bernard SIK menegaskan bahwa DS merupakan PNS di Kantor Camat Pendopo.

BACA JUGA: MA tak Berkutik di Antara 12 Pria yang Ada di Belakangnya

“Ya untuk sementara masih didalami keterlibatan oknum PNS tersebut," kata Kasatreskrim AKP Wanda.

Dijelaskan Wanda, tersangka ditangkap saat berada di lokasi sabung ayam serta didapati satu bila senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam dan bersarung kulit warna coklat dengan panjang 15 cm.

BACA JUGA: Heboh Bupati Probolinggo: Hasrat Oknum PNS Rangkap Jabatan Pj Kades

“Barang siapa tanpa hak menguasai, membawa atau menyimpan senjata tajam, penikam atau senjata tajam penusuk sebagaimana dimaksud, melanggar UU Darurat No.12 Pasal 2 ayat 01,” imbuh Wanda. (*/palpos.id)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak! Sekelompok Emak-Emak Mengamuk, Nyaris Guling Mobil Dinas PNS


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler