Asuransi Gratis untuk Nelayan Gorontalo

Sabtu, 24 Desember 2016 – 23:16 WIB
Nelayan. Foto: dok jpnn

jpnn.com - GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberikan asuransi kepada para nelayan di Provinsi Gorontalo.

Pada tahun pertama, Pemprov Gorontalo memberikan asuransi secara gratis.

BACA JUGA: Duh, Perusahaan Kalbar Pekerjakan Ribuan Buruh Tiongkok

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, asuransi ini adalah upaya untuk menyejahterakan para nelayan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

Saat ini di tahun 2016, Pemprov Gorontalo mulai memberikan asuransi gratis kepada 2.655 orang nelayan.

BACA JUGA: Jangan Ada Sweeping, Percayakan Saja Kepada Polisi

“Program ini sangat membantu para nelayan. Maksud dari UU Nomor 7 tahun 2016 ini, untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang dialami nelayan, serta memberikan kesadaran nelayan dalam berasuransi,” kata Zudan Arif.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Gorontalo Sutrisno mengatakan, untuk memperoleh asuransi ini hanya dengan memiliki kartu nelayan, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan usia maksimal 65 Tahun.

BACA JUGA: Buruh Ilegal Asal Tiongkok Marak, Ini Masalah NKRI!

“Asuransi gratis untuk nelayan pada tahun pertama ini dan selanjutnya dikenakan premi asuransi sebesar Rp 16.800 perbulannya. Resiko yang dijamin oleh asuransi yaitu, kematian akibat kecelakaan di laut, mendapatkan santunan sebesar Rp 200 juta, jika kematian kecelakaan di darat Rp 160 juta rupiah. Begitu juga akan ditanggung untuk cacat tetap dan biaya pengobatannya,” kata Sutrisno. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Strategi Polisi Cegah Horor Brexit Terulang Lagi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler