Buruh Ilegal Asal Tiongkok Marak, Ini Masalah NKRI!

Sabtu, 24 Desember 2016 – 16:15 WIB
TAK SESUAI IZIN MASUK: Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi, dan Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Perwakilan Kemenkumham Kaltim, Kenedi, (tengah berkacamata) memberi keterangan pers di Samarinda tadi malam, usai mengamankan 12 TKA dari lokasi proyek PLTU di Muara Jawa, Kukar.Foto: Saiful Anwar/Kaltim Post

jpnn.com - SAMARINDA - Maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok membuat Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang berang.

Jaang menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda memeriksa TKA di seluruh perusahaan di Kota Tepian, julukan Samarinda.

BACA JUGA: Politikus PKS Cek soal TKA di Kalsel, Hasilnya...

Instruksi tersebut juga berlaku wajib bagi camat dan lurah.

"Ini masalah NKRI. Memang kita tidak berjuang merebut kemerdekaan. Tapi sekarang tanggung jawab kita menjaga NKRI. Jangan sampai seperti Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) baru ketahuan setelah sudah banyak. Begitu juga TKA ilegal. Dibiarkan lima sampai sepuluh tahun ke depan hancur bangsa ini," ujar Jaang sebagaimana dilansir Kaltim Post, Jumat (23/12).

BACA JUGA: Di Balik Serbuan Tenaga Kerja dari Tiongkok...

Dia menegaskan, tak ada tempat bagi pekerja asing ilegal dengan dokumen kerja tidak resmi di Samarinda.

“Warga Samarinda saja susah dapat kerja. Saya  dulu waktu di perusahaan pernah juga mempekerjakan orang asing. Tapi, tidak sebagai pekerja kasar. Kalau ada sifatnya hanya alih teknologi. Ada batasan waktunya, bisa satu sampai dua tahun. Bukan menjadi buruh kasar seperti yang marak ditemukan sekarang,” papar dia.

BACA JUGA: Dede: BIN dan BAIS Juga Minta Bebas Visa Dievaluasi

Larangan tersebut, menurutnya, penting ditegakkan demi menjaga kesempatan para pencari kerja lokal untuk mendapat pekerjaan yang layak.

Selain itu, juga untuk memastikan Samarinda menjadi bagian yang turut menjaga kedaulatan negara dari upaya infiltrasi asing. 

“Jangan sampai seperti Gafatar. Disnaker, camat, dan lurah harus turun ke lapangan periksa. Jangan dianggap remeh,” jelas Jaang.

Sebagaimana diketahui, Kantor Perwakilan (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim mengamankan 12 TKA asal Tiongkok, Kamis (22/12).

TKA yang diamankan, yakni Xu Guiyi (40), Bao Mingcheng (22), Gao Jinzhong (37), Pan Shumu (43), Xu Zhengyong (45), dan Yu Haiming (42).

Ada juga Yi Zhenggang, Wang Chao, Yuan Changhai, Zou Yaoping, Zhang Xiaosi (45), serta Liu Song (29).

Mereka bekerja secara ilegal di proyek PLTU Muara Jawa, Kutai Kartanegara. (roe/qi/him/far/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diserbu Pekerja Asing, Daerah Perketat Perizinan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler