Asuransi TKI Banyak yang Bermasalah

Senin, 10 Mei 2010 – 17:11 WIB
JAKARTA- Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengakui banyak masalah yang dihadapi TKI terkait asuransiSeperti tidak adanya jaminan pembayaran klaim di saat asuransi TKI melalaikan kewajibannya

BACA JUGA: Ekonomi Indonesia Meningkat 5,7 Persen

Selain itu, besarnya pembayaran klaim tidak sesuai dengan jenis risiko yang dipertanggungkan.

"Banyak lembaga asuransi yang kinerja dan kredibilitasnya diragukan
Hal ini menyebabkan banyak TKI yang kesulitan untuk mendapatkan haknya," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (10/5).

Dia mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari TKI tentang pelayanan lembaga asuransi yang

BACA JUGA: Ekonomi Membaik, Meski Tanpa Sri Mulyani

Ketika akan melakukan klaim, prosesurnya berbelit-belit
Padahal waktu yang ditetapkan maksimal tujuh hari.

"Harusnya pelayanan penyelesaian klaim asuransi tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan yaitu tujuh hari

BACA JUGA: Industri Otomotif Diminta Libatkan SMK

Ironisnya lagi, lembaga asuransi menetapkan persyaratan pengajuan klaim yang sulit dipenuhi para TKI," tuturnya.

Lantaran klaimnya sulit, para tenaga kerja inipun memilih tidak ikut asuransiIni sangat disayangkan, karena dengan asuransi, para TKI jadi terlindungi.

Dalam mengatasi masalah tersebut, Menakertrans mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi kinerja terhadap konsorsium asuransi TKIBahkan, pemerintah sudah melakukan penindakan terhadap konsorsium asuransi TKI yang bermasalahYaitu satu konsorsium sudah dicabut izin operasinya dan tiga diskorsing.

"Kami juga tengah menyelesaikan penyempurnaan Permenakertrans No PER 23/MEN/XII/2008 tentang Asuransi Tenaga Kerja IndonesiaKita targetkan, akhir Mei 2010 diselesaikan," terangnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Potensi Bisnis Indonesia Menurun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler