Asyiiiik! Bus yang Bagus Bisa Raih Reward Lho..

Minggu, 25 September 2016 – 08:23 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -‎ Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya meresmikan program "Bus Pelopor Keselamatan dan Kenyamanan" untuk diterapkan pada transportasi umum.

Program tersebut, untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keselamatan, tapi tetap ekonomis.

BACA JUGA: Yuk Nonton Pertunjukan Seni di Terminal 3

Budi mengatakan, ‎dengan program ini, akan membuat pengusaha transportasi umum berkompetisi secara sehat dan transparan.

"Kepesakatan kami adalah memberikan bintang (reward) bagi perusahaan bus. Program ini akan mengkualifikasikan bis-bis yang ada dengan memberikan bintang. Semakin banyak bintangnya, pelayanannya semakin prima," kata Budi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9).

BACA JUGA: Wah Wah...Urus Amnesti Pajak Antre Bingit

Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa perusahaan yang menunjukkan pelayanan prima dalam transportasi umum.‎

"Bahkan ada yang dari Pekanbaru sampai ke Yogyakarta dengan tarif yang murah, Rp 560 ribu. Dan kalau naik bus yang bagus kan kita sambil berwisata. Pelopor ini kami hargai. Pelopor ini menberikan suatu dorongan bagi semua pengusaha untuk memperbaiki busnya sehingga nyaman," terangnya.

BACA JUGA: Tiga Konsep Desain Ulang BPR

Budi mengakui bahwa saat ini hanya perusahaan penyedia transportasi umum ternama yang baru mengikuti program‎ ini.

"Namun tahun depan jadi kewajiban. Mesti safety. Bannya harus baik, rem tangan, safety belt, spidometer, dan kaca," tambah dia.

Sementara itu,‎ Dirjen Perhubungan Kemenhub, Pudji Hartanto mengatakan, program ini bertujuan untuk mengajak pengusaha transportasi umum agar sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan.‎

 Selain itu juga mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

‎"Diharapkan juga menurunkan tingkat pelanggaran umum baik teknis dan operasional," jelas Pudji.

Di lokasi yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menuturkan, program ini merupakan penjabaran Undang-undang 22 Tahun 2001 yang di mana kendaraan umum harus memprioritaskan keselamatan.

"Implementasinya bukan hanya bus mewah, semua bus keadaannya harus, berkeselamatan tinggi. Kemudian harapannya moda transportasi masyarakat berubah. Yang tadinya mobil pribadi menjadi ke angkutan umum‎," tandas Agung. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Perbankan Syariah Melambat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler