Asyiiiik...Polri Resmi Terbitkan e-Tilang, e-Samsat, dan SIM Online

Jumat, 16 Desember 2016 – 09:42 WIB
Ilustrasi. Foto: ntmckorlantas

jpnn.com - JAKARTA - Korlantas Polri resmi menerbitkan e-Tilang, e-Samsat, dan SIM on-line, Jumat (16/12). Tiga aplikasi ini, nantinya akan memudahkan dan dan memaksamilkan pelayanan terhadap masyarakat.

Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, tiga aplikasi ini merupakan terobosan kreatif dan inovatif.

BACA JUGA: Aksi Indonesia Untuk Perubahan Iklim Dunia

"Melaui ketiga aplisasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke lokasi atau daerah sesuai dengan yang tertera pada alamat KTP," kata Agung di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dia menjelaskan, dengan ditertibkannya SIM on-line, diharapkan masyarakat tertib memperpanjang SIM. Masyararat dipermudahkan dengan SIM on-line, karena tidak perlu mengurus SIM di daerahnya masing-masing.

BACA JUGA: Jokowi Diminta Cabut Lagi PP soal Ormas WNA

"Hal yang sama juga terjadi pada saat pengendara yang ditilang karena melanggar lalu lintas. Usai ditilang, masyarakat bisa langsung mengurus SIM tanpa lewat persidangan," tandasnya. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Sosialisasi Empat Pilar MPR melalui Pagelaran Seni Budaya Mandar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Kualitas Kader Beringin Lewat Sekolah Partai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler