Asyik Main Judi, 5 Sopir Angkot Diciduk

Sabtu, 31 Maret 2018 – 04:13 WIB
Judi

jpnn.com, BEKASI - Lima orang sopir angkutan kota (angkot) digelandang Kepolisian Sektor Pondok Gede saat tengah asik bermain judi di Komplek Chandra Baru, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati.

Kelima pelaku yang diamankan yakni MS (57), FY (47), AR (30), RI (39), dan MK (45).

BACA JUGA: Terlilit Utang Gara-Gara Judi, Pasutri Menggadaikan Bayi

Saat digerebek, semuanya tengah asik main judi qiu-qiu dengan barang bukti satu set kartu domino yang berisi 28 lembar kartu.

Penangkapan lima sopir angkot dilakukan pada siang hari setelah petugas mendapati laporan masyarakat terkait adanya lapak judi di sekitar pemukiman warga.

BACA JUGA: Pasutri Non-Muslim Memilih Dihukum Cambuk

“Kami amankan lima orang tersangka, semunya berprofesi sebagai sopir angkot, barang bukti uang taruhan sebesar Rp 213 ribu,” kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari, Jumat (30/3).

Kelima pelaku saat ini diamankan ke Mapolsek Pondok Gede. Dari keterangan kelima pelaku, mereka baru pertama kali bermain judi di tempat tersebut.

BACA JUGA: Kebijakan Anies Bikin Sopir Angkot Tak Bisa Setoran ke Istri

“Kelimanya dijerat pasal perjudian 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya. (kub/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tawaran Sandiaga ke Sopir Angkot soal Program Ok Otrip


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler