Asyik Nyabu, PNS Gorontalo dan Anggota TNI Digerebek Polisi

Minggu, 08 Maret 2015 – 21:26 WIB
Sabu-sabu di dalam buku. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (7/3) subuh menggerebek kamar nomor 733 Hotel Paragon di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Barat. Dari penggerebekan itu, Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar menangkap sejumlah orang yang diduga tengah berpesta sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Fadil Imran mengungkapkan, orang-orang yang diamankan dalam penggerebekan itu ada yang berprofesi sebagai TNI dan pengawai negeri sipil (PNS).

BACA JUGA: Malu-Maluin.. Mantan Tentara kok Bekingi Curanmor

“Ada oknum TNI dan PNS yang tertangkap tangan. Salah satu PNS malah ada jabatannya di Gorontalo,” katanya saat dihubungi, Minggu (8/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada delapan orang yang ditangkap dalam penggerebekan itu. Dua di antarnya adalah anggota TNI, yani Serda WYS dan Serda EBP. Sedangkan dua lainnya adalah PNS, yakni AH dan PRA. Adapun empat orang lainnya adalah IHA, RIDU, SAR dan RAH.

BACA JUGA: Ini Pencuri Sepeda Motor Anda Sudah Ditangkap Pak Polisi

Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke polisi. Berbekal informasi itu, Unit 3 Satuan Narkoba Polres Jakbar langsung meluncur ke lokasi. Ternyata benar, begitu digerebek ternyata delapan orang kedapatan tengah asyik mengonsumsi narkoba.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya satu paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam pengisi daya untuk handphone milik Ahmad, plastik sisa paket sabu, serta satu set alat hisap sabu atau bong. Terungkap pula bahwa sabu itu dibeli AH dari Serda WYS dengan harga Rp 1,5 juta. Serda WYS pula yang mengantar barang haram itu ke Hotel Grand Paragon kamar 733.

BACA JUGA: Memalukan! PNS Ngutil TV, Tapi Ngakunya Cuma Pinjam

Fadil menegaskan, kasus itu kini dalam penanganan kepolisian. “Saat ini kasusnya tengah disidik oleh anggota kami di Satnarkoba," katanya.(esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Payah! Polisi Pukuli Warga Hingga Nyaris Buta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler