jpnn.com, JAKARTA - Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk Darwin Tamajaya. Dia ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan, Darwin ditangkap saat sedang asyik berada di dalam apartament di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (30/7) lalu.
BACA JUGA: Ada Cewek Bertato Bawa Barang Terlarang ke Rutan Jakpus
"Diamankan di Apartement Belmount Kembangan," kata Maulana saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8).
Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis psikotropika. Sayangnya, Maulana tak menyebutkan berapa jumlah barang bukti yang diamankan.
BACA JUGA: Polisi Tentukan Nasib Jefri Nichol Jumat
BACA JUGA: Ckck..Satu Kampung Isinya Jaringan Pengedar dan Pecandu Narkoba
BACA JUGA: Temuan Labfor Polri soal Riwayat Narkoba di Rambut Nunung
"Barang bukti Psikotropika, H5 (Happy Five)," ujarnya.
Saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap Darwin. Hal itu dilakukan sambil melengkapi berkas atas kasus tersebut, yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sekarang dalam proses lanjut dan pemberkasaan," tambah Maulana. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakamla RI Menggagalkan Penyelundupan Narkoba dan Senjata
Redaktur : Tim Redaksi