JAKARTA - Pemeriksaan terhadap para tersangka sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan terus berlanjutAtasan Gayus, Maruli Pandapotan Manurung hingga kini masih disidik oleh tim dari Direktorat III Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri
BACA JUGA: Nurpati Legawa Mundur dari Bursa Ketum Muhammadiyah
Namun, Maruli tampaknya tak ingin masuk penjara sendirian"Masalah klien saya itu masalah administrasi pajak
BACA JUGA: Menanti Nasib Fatwa Haram Rokok di Arena Muktamar
Jadi, jangan hanya Pak Maruli tapi harus sampai Dirjennya," ujar pengacara Maruli, Ully Manurung kemarinBACA JUGA: Seluruh Daerah Tergolong Basah
Saat ini Darmin menjadi Gubernur Bank IndonesiaMenurut Ully yang satu tim dengan pengacara Juniver Girsang itu, Dirjen mengetahui setiap kebijakan yang dikeluarkan"Klien saya hanya mematuhi apa yang diperintahkan oleh DirjenPosisi saat itu Direktur kan patuh pada Dirjen," katanya.
Darmin diduga ikut menandatangani keputusan bahwa PT Surya Alam Tunggal yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur, "tak dikenakan pajak pascakeputusan tim penelaah keberatan pajak yang beranggotakan antara lain Gayus Tambunan, Maruli PM, dan Humala Napitupulu (juga sudah tersangka)Trio tersangka itu mengabulkan permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Surya sebesar Rp 290 juta, dua tahun lalu.
Maruli juga akan mengajukan pra peradilan pada pihak penyidik Mabes Polri"Sebab, tidak ada bukti dalam penangkapan dan penahanan klien kami," kata Ully. Selama ini, Maruli, kata Ully selalu kooperatifAwal-awal dipanggil, Maruli hanya sebagai saksi"Tiba-tiba statusnya dinaikkan jadi tersangka dan dibuatkan berita acara penangkapanIni kan tidak tepat," katanya
Darmin Nasution hingga tadi malam belum bisa dimintai konfirmasi soal klaim kubu MaruliNamun, Jumat lalu (2/07) Darmin mengaku tidak tahu menahu soal kasus ini." Tanya saja sama Mabes Polri," ujarnya pada wartawan di Gedung BI usai salat Jumat
Secara terpisah, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto menjelaskan, pemeriksaan terhadap sindikasi Gayus terus berlanjut"Beberapa orang baru diperiksa, misalnya dari bagian pemeriksaan pajak,"katanya
Apakah Darmin akan diperiksa - Menurut Marwoto, penyidik tidak akan gegabah memanggil seseorang"Prinsipnya, penyidik menelusuri aliran dana Gayus dan modusnyaNanti, siapapun bisa saja dimintai keterangan kalau memang ada kaitannya,"katanyaSoal praperadilan yang akan diajukan kubu Maruli, Polri siap menghadapi"Kalau mau diajukan ya itu haknyaYang jelas, penyidik sudah memenuhi aturan dan prosedur," kata perwira tiga mawar di pundak itu.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekening Gendut Dipasok dari Daerah
Redaktur : Tim Redaksi