"Saya rasa itu hal biasa saja di DPRNah itulah kebebasan yang diberikan dan itu hanya hal biasa-biasa saja tidak ada masalah," kata Yani usai sidang judicial review UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, di Gedung MK, Kamis (8/12).
Yani juga mengaku tidak tahu motif Azis emosi dan mengusir Wamenkumham saat rapat kerja tersebut, apakah karena berbisik-bisik dengan Menkumham Amir syamsyudin atau ada unsur dendam dibalik itu.
"Saya tidak bisa mempresentasikan apa yang ada di dalam diri Pak Azis
BACA JUGA: Rekening Gendut PNS, Polisi Tunggu PPATK
Karena saya tidak mempunyai kemampuan ilmu untuk menganalisis secara psikologis, jadi saya tidak bisa mengkomentari lebih jauh," tegasnya.Diketahui, Rapat Kerja (Rapat Kerja) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin serta jajarannya dengan Komisi III DPR RI, Rabu (7/12), di Jakarta, dihujani interupsi
Anggota Komisi III DPR RI dibuat kesal dengan jawaban mengambang yang disampaikan Amir
BACA JUGA: Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa
Interupsi pun tak terhindarkanBahkan, dalam Raker itu, Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin, sempat mengusir Wakil Menkumham Denny Indrayana, dari ruang rapat
BACA JUGA: Minim Tenaga Akuntansi Picu Rendahnya Opini BPK
Aziz terlihat emosi, karena ketika mencecar Amir, Denny berbisik kepada Menkumham"Saya tidak izinkan Denny Indrayana berbicaraBila perlu keluar dari ruangan ini," bentak Aziz dengan sorot mata tajam sambil menunjuk ke arah Denny Indrayana.(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Aroma Korupsi Tercium di Proyek e-KTP
Redaktur : Tim Redaksi