JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah melansir sejumlah temuan mengenai dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah PNS mudaIni diketahui dari laporan transaksi keuangan yang mereka miliki dinilai tidak wajar karena tidak sesuai dengan postur keuangan mereka selaku PNS.
Terkait kasus ini Mabes Polri mengaku belum bisa menagani kasus tersebut
BACA JUGA: Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa
Polri masih menunggu laporan tersebut dilayangkan PPATK ke Mabes Polri.''Tergantung kepada siapa diberikan
Dijelaskan Saud, Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi mencurigakan milik sejumlah PNS itu belum diserahkan kepada Bareskrim
BACA JUGA: Minim Tenaga Akuntansi Picu Rendahnya Opini BPK
Karena itulah pihaknya mengaku belum bisa menangani.‘’Tergantung kepada siapa diberikan (LHA)
BACA JUGA: Aroma Korupsi Tercium di Proyek e-KTP
Gak boleh ituJadi itu khusus kepada siapa alamatnyaKarena itu menyangkut rahasia keuangan seseorang,’’ tambahnya.Karena itulah Saud menyebut saat ini pihaknya dalam posisi menunggu apakah laporan tersebut akan dilayangkan PPATK kepada polisiSeperti diketahui PPATK telah menyerahkan hasil analisa transaksi keuangan mencurigakan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad itu diharapkan bisa mengusut kasus tersebut.(zuL/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Pengganti Sistoyo Segera Diperiksa Ulang
Redaktur : Tim Redaksi